Bank Dunia Transfer Dana 20,9 Juta Dolar untuk Kurangi Emisi
Lakukan tata kelola hutan dan mengurangi deforestasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Indonesia telah menerima pembayaran di muka atau advance payment sebesar USD20,9 juta dari World Bank atau Bank Dunia. Sementara sisanya USD89,1 juta direncanakan bakal diterima setelah laporan pengurangan emisi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terverifikasi.
Ini adalah dana Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) yang selanjutnya akan disalurkan ke desa dan kelompok masyarakat. Sebelumnya, perjanjian penyalurannya telah ditandatangani oleh Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) bersama Direktur Eksekutif Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemeraintah.
1. Insentif pembayaran bagi level nasional hingga desa dan kelompok masyarakat
Ini merupakan tindak lanjut perjanjian pembayaran pengurangan emisi antara World Bank dan Pemerintah Indonesia. World Bank telah melakukan evaluasi kinerja Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam menurunkan emisi melalui program REDD+ sejak 2019 hingga 2020. Di mana, hasilnya terjadi pengurangan emisi hingga 22 juta ton CO2E.
"Dana ini akan disalurkan kepada penerima manfaat dari level nasional, sub-nasional, hingga ke tingkat tapak di daerah. Saat ini dana dari pembayaran di muka telah disalurkan kepada sembilan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Kaltim pada 2023. Dana ini didistribusikan melalui APBD kabupaten/kota," beber Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Akmal juga menjelaskan, FPCF memberikan penghargaan lewat insentif pembayaran, kepada seluruh pelaku yang berkontribusi kepada program dan kegiatan pengurangan emisi.
"Pelaku-pelaku ini lah tersebar di level nasional, daerah, bahkan level tapak atau desa dan masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga: Samarinda Kucurkan Stimulus Rp100 Juta per RT Pengembangan UMKM