TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Persaingan Retail Modern dan Tradisional di Banjarmasin Makin Ketat

Tren kios tradisional sulit bersaing

Salah satu ritel di Banjarmasin.

Banjarmasin, IDN Times - Persaingan retail modern dan tradisional di Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) makin ketat. Pemerintah Kota Banjarmasin sempat membatasi keberadaan ritel modern guna membantu perkembangan ekonomi masyarakat lokal. 

Namun kebijakan tersebut sepertinya sudah berubah di mana keberadaan retail modern sudah diizinkan di wilayah perdagangan dan jasa Banjarmasin.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Ikhrom Muftezar  menyebutkan, pemerintah daerah mengatur pendirian lokasi retail modern. 

"Retail boleh dibangun di kawasan perdagangan dan jasa, seperti di Kayu Tangi, Jalan Gatot, Jalan Teluk Dalam dan lainnya," katanya, Senin (31/7/2023). 

Baca Juga: Kota Banjarmasin Raih Penghargaan Kota Layak Anak

1. Pemkot Banjarmasin memantau keberadaan retail modern

Ilustrasi kios tradisional di pelabuhan kelotok Penajam tetap bukan meskipun sepi pembeli (IDN Times/ Ervan Masbanjar)

Ikhrom mengatakan, Pemkot Banjarmasin masih memantau pendirian retail modern agar tidak memberikan dampak negatif pada masyarakat. Seperti penerbitan izin retail modern yang harus memperoleh rekomendasi dari Dinas Perdagangan dan perindustrian Banjarmasin.

Ia pun mengaku melihat titik lokasi pendirian retail modern sebelum memberikan rekomendasi kepada Dinas Perizinan setempat. Karena operasional retail ditentukan dengan wilayah perdagangan dan jasa yang sudah dipetakan daerah. 

Misalnya saja, itu di daerah Kayu Tangi dan Sultan Adam Banjarmasin. 

2. Retail modern dan kios tradisional memiliki pasar masing-masing

Rak minyak goreng kemasan di toko retail modern Jumbo tampak kosong, Rabu (16/3/2022). IDNTimes/Savi

Karenanya, Ikhrom yakin keberadaan retail modern tidak memberikan dampak negatif bagi pelaku ekonomi di Banjarmasin. Khususnya mereka yang bergerak di sektor retail tradisional hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Menurutnya,  pasar retail modern maupun tradisional sudah memiliki pangsa pasarnya masing-masing. Di mana mereka tidak akan saling mengganggu. 

"Saya rasa masing-masing memiliki pasar sendiri, yang terpenting bagaimana kita memberikan pelayanan yang baik, karena itu yang diminta konsumen," bebernya.

Baca Juga: Wiraswasta di Banjarmasin Edarkan Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi 

Berita Terkini Lainnya