Persaingan Retail Modern dan Tradisional di Banjarmasin Makin Ketat
Tren kios tradisional sulit bersaing
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banjarmasin, IDN Times - Persaingan retail modern dan tradisional di Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) makin ketat. Pemerintah Kota Banjarmasin sempat membatasi keberadaan ritel modern guna membantu perkembangan ekonomi masyarakat lokal.
Namun kebijakan tersebut sepertinya sudah berubah di mana keberadaan retail modern sudah diizinkan di wilayah perdagangan dan jasa Banjarmasin.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Ikhrom Muftezar menyebutkan, pemerintah daerah mengatur pendirian lokasi retail modern.
"Retail boleh dibangun di kawasan perdagangan dan jasa, seperti di Kayu Tangi, Jalan Gatot, Jalan Teluk Dalam dan lainnya," katanya, Senin (31/7/2023).
Baca Juga: Kota Banjarmasin Raih Penghargaan Kota Layak Anak
1. Pemkot Banjarmasin memantau keberadaan retail modern
Ikhrom mengatakan, Pemkot Banjarmasin masih memantau pendirian retail modern agar tidak memberikan dampak negatif pada masyarakat. Seperti penerbitan izin retail modern yang harus memperoleh rekomendasi dari Dinas Perdagangan dan perindustrian Banjarmasin.
Ia pun mengaku melihat titik lokasi pendirian retail modern sebelum memberikan rekomendasi kepada Dinas Perizinan setempat. Karena operasional retail ditentukan dengan wilayah perdagangan dan jasa yang sudah dipetakan daerah.
Misalnya saja, itu di daerah Kayu Tangi dan Sultan Adam Banjarmasin.
Baca Juga: Wiraswasta di Banjarmasin Edarkan Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi