TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pedagang yang Menolak Relokasi di Pasar Pagi Samarinda Diberi Dua Opsi

48 pedagang menolak keputusan rapat bersama dewan

Pasar Pagi di Samarinda yang akan direvitalisasi (ANTARA)

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Kota Samarinda melalui Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ridwan Tassa menawarkan dua opsi kepada 48 pedagang Pasar Pagi pemilik sertifikat hak milik (SHM). Mereka menolak relokasi menyusul rencana revitalisasi bangunan pasar tersebut.

"Dua opsi yang ditawarkan adalah pertama tukar guling dengan nilai yang adil atau kedua ganti rugi sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP)," ujar Ridwan Tassa seperti dikutip dari ANTARA pada Kamis (11/1/2024).

Ridwan mengatakan bahwa Pemkot Samarinda sudah menggelar rapat dengan pedagang dan DPRD Kota Samarinda. Hasilnya, para pedagang tetap menolak keputusan kedua rapat itu.

1. Cari solusi terbaik

ilustrasi diskusi (unsplash.com/Van Tay Media)

Ridwan mengatakan revitalisasi Pasar Pagi merupakan program pemerintah kota yang sudah disetujui bersama lembaga legislatif. Pihaknya juga telah melakukan komunikasi dua arah dengan para pedagang melalui Dinas Perdagangan.

"Program itu sudah masuk dalam APBD 2024. Kami tidak bisa mengubahnya. Kami hanya bisa mencari solusi yang terbaik untuk pedagang," ujarnya.

Ridwan menyatakan, desain revitalisasi Pasar Pagi masih bisa berubah sesuai dengan perkembangan. Namun, dia berharap pedagang bisa mendukung pembangunan yang dilakukan demi kemajuan Kota Samarinda.

"Kami menghargai hak mereka sebagai pemilik SHM. Tapi, kami juga minta mereka menghargai program pemerintah. Kami akan terus berkomunikasi dengan mereka untuk mencapai kesepakatan," tuturnya.

Baca Juga: Koramil di Penajam Amankan Bom Peninggalan Perang Dunia 2

2. Merasa punya hak untuk menolak

Ilsutrasi palu sidang (unsplash.com/@sasun1990)

Salah satu pedagang pemilik SHM, Dedi, mengatakan mereka tetap kukuh dalam pendirian mereka untuk menolak revitalisasi pasar. Dia mengingatkan ucapan Ketua Tim Relokasi Pedagang Pasar Pagi Ridwan Tassa, pada sosialisasi Desember 2023, tentang semua pedagang tetap direlokasi demi kelancaran revitalisasi.

"Kami yang memiliki 48 SHM berbeda dengan pedagang yang hanya menyewa. Kami punya hak untuk menolak revitalisasi pasar," ungkapnya.

Meskipun para pedagang pemilik SHM bersedia membuat penyesuaian pada bangunan pasar agar sesuai dengan rencana Pemkot, Dedi menyebut para pemilik SHM tetap menuntut keadilan. Terkait sikap pedagang pemilik SHM, Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal mengaku mendukung sikap pedagang pemilik SHM.

Berita Terkini Lainnya