TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Personel Polda Kaltim Terindikasi Positif Zat Methamphetamine

Seorang anggota Polri dalam penyelidikan lebih lanjut

Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap para personelnya di Balikpapan, Rabu (26/7/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap para personelnya di Balikpapan. Penegakan disiplin dilaksanakan Kasubbidprovos Bidpropam Polda Kaltim, Subbidprovos, dan Biro Provos Mabes Polri meliputi sikap tampang, kelengkapan administrasi, dan cek urine personel. 

Hasilnya ditemukan sebanyak 5 orang personel yang dinyatakan terindikasi positif methamphetamine.

“Ini kegiatan rutin yang dilaksanakan, di mana salah satunya adalah pemeriksaan urine, hasilnya ditemukan sebanyak 5 orang personel yang dinyatakan terindikasi positif methamphetamine,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Yusuf Sutedjo, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga: Truk Seruduk Gedung Kesenian, Pemkot Balikpapan Rugi Rp500 Juta

1. Lima personel bintara

Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap para personelnya di Balikpapan, Rabu (26/7/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Yusuf mengatakan, 5 orang personel itu dari bintara Polda Kaltim di mana 2 orang sedang menjalani perawatan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Jonggon Kutai Kartanegara. 

“Sedangkan 2 lainnya, tengah mengonsumsi obat keras yang mengandung methamphetamine berdasarkan resep dokter,” jelasnya.

Sedangkan 1 orang lainnya, katanya, dinyatakan mengonsumsi obat keras namun tidak bisa menunjukkan riwayat konsumsinya maupun resep dokter.

"Nah yang 1 orang ini jelas pengaruh bukan resep dokter. Di mana yang bersangkutan ini tidak bisa menunjukkan kalau dia pakai lewat resep obat," tegasnya.

2. Satu personel dalam proses penyelidikan

Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap para personelnya di Balikpapan, Rabu (26/7/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Yusuf melanjutkan, pihaknya masih menyelidiki satu personel tersebut atas kandungan zat methamphetamine dalam urinenya. Apakah disebabkan konsumsi obat keras ataukah narkoba jenis sabu-sabu. 

Ia memastikan, penggunaan narkoba akan diproses Paminal Polda Kaltim. 

"Entah nanti etik atau disiplin, lebih lanjut nanti ditangani di Propam," tutup Yusuf.

Namun yang jelas, katanya seusai instruksi Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas terhadap personel yang ditemukan menggunakan narkoba.

Baca Juga: DPRD Balikpapan Bentuk Panitia Pemilihan untuk Jabatan Wawali

Berita Terkini Lainnya