TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keluarga Tersangka Teror Balikpapan akan Sambangi Mabes Polri

Keluarga didampingi pihak kuasa hukum

Tim Pengacara Muslim Balikpapan Kaltim, Sabtu (5/6/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Pihak keluarga tersangka teroris di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) berencana menyambangi Mabes Polri di Jakarta. Mereka bersama tim kuasa hukum akan mempertanyakan kejelasan status tersangka inisial SP yang sepekan lalu ditangkap tim Detasemen Khusus Antiteror 88 Mabes Polri. 

Mereka yang berangkat ke Jakarta terdiri istri tersangka, Ika Rahmawati dan Tim Pengacara Muslim Balikpapan, Tutup Sardi Santoso. 

“Tim Pengacara Muslim Balikpapan akan diwakili ustaz Tutup Sardi dan isteri SP ke Mabes Polri untuk mempertanyakan keberadaan suaminya,” ujar Ketua Tim Pengacara Muslim Balikpapan Abdul Rais, Senin (7/6/2021).

Baca Juga: Keluarga Mencari Tersangka Teror yang Dibekuk Densus di Balikpapan

1. Keluarga juga akan menemui Komnas HAM dan BNPT

Tim kuasa hukum terduga teror Abdul Rais. (IDN Times/Hilmansyah)

Rais mengatakan, mereka akan membawa surat resmi yang ditujukan pada Mabes Polri. Di sisi lain, surat ini pun nantinya ditembuskan pula ke Kantor Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT). 

Ia berharap proses penyidikan kasus tersangka SP ini berjalan transparan dan tercatat dengan baik. 

Mereka juga berencana berkolaborasi dengan pengacara muslim di Jakarta dalam menangani kasus ini. 

“Pengacara muslim di Jakarta yang biasanya terlibat dalam pembelaan kasus atas dugaan aksi teror,” ujarnya.

Rais berharap, aparat hukum berlaku transparan dalam melakukan proses penyidikan kasusnya. Termasuk di antaranya memberikan hak-hak dimiliki tersangka dalam memperoleh pembelaan hukum. 

“Kalau bersalah silakan dihukum, tapi jika tidak bersalah tolong ditegakkan hak hukumnya. Ada hak untuk membela, jangan sampai tidak setimpal dengan perbuatannya,” tegas Rais.

2. Pekan ini akan berangkat ke Jakarta

Kuasa hukum Tutup Sardi. (DIN Times/Hilmansyah)

Salah seorang anggota tim, Tutup Sardi menambahkan, mereka sudah menjadwalkan keberangkatan ke Jakarta dalam pekan-pekan ini. Sementara ini, status mereka memang masih sebatas mengantar pihak keluarga agar bisa bertemu dengan tersangka teror dalam tahanan Densus 88. 

Mereka belum mengantongi surat penunjukkan sebagai kuasa hukum kasus menjerat tersangka SP. 

“Kami hanya mengantar keluarga atau istri tersangka SP,  kalau bisa untuk bertemu dengan suaminya, cepat hari Senin ini, atau Selasa atau Rabu, kami berangkat,” ujarnya. 

3. Rekan tersangka turut diperiksa polisi

Abdul Wahab rekan kerja tersangka SP yang juga tetangganya turur diperiksa. (IDN Times/Hilmansyah)

Dalam kasus dugaan tindakan teror ini, Abdul Wahab sebagai tetangga tersangka SP turut menjalani pemeriksaan polisi. Pemeriksaan dilakukan setelah Densus membekuk tersangka saat berjalan menuju Rumah Al Quran Maheera Balikpapan. 

“Setelah tersangka SP ditangkap, dan usai dilakukan penggeledahan, petugas kepolisian dan RT mendatangi saya untuk dimintai keterangan,” ujarnya. 

Ia mengaku ada sejumlah pertanyaan dilontarkan petugas di mana salah satunya tentang aktivitas keseharian tersangka ini. 

“Saya hanya menjawab yang bersangkut aktivitasnya hanya mengajar di Rumah Al Quran Maheera, di luar itu saya tidak tau,” tutupnya.

Baca Juga: Tersangka Teroris di Balikpapan Terkait Kasus Bom Bunuh Diri Makassar 

Berita Terkini Lainnya