TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ormas Kedaerahan di Kaltim Murka dengan Rocky Gerung yang Hina Jokowi

Meminta Polri menangkap penghina Presiden RI

Organisasi massa kedaerahan di Kalimantan Timur (Kaltim) murka dengan Rocky Gerung yang dianggap telah menghina Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Selasa (1/8/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Ratusan anggota organisasi massa kedaerahan di Kalimantan Timur (Kaltim) murka dengan Rocky Gerung yang dianggap telah menghina Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Pernyataan oposisi ini yang kerap mengkritik pemerintah dengan kalimat kasar di banyak kesempatan. 

Terbaru ini dalam platform media sosial kritikannya dianggap sudah kelewatan oleh masyarakat. 

Massa tergabung dalam Gepak Kuning, LPADKT PU, dan Barmuda Kaltim menggelar unjuk rasa di depan Polda Kaltim.  

“Tuntutan kami tiga saja, tangkap Rocky Gerung, adili dan penjarakan, itu saja, tidak ada keinginan lainnya dari kami," kata Sekretaris Jenderal Gepak Kuning M Lutfhi, Selasa (1/7/2023).

Baca Juga: PT Pegadaian Ikuti Kegiatan Bersih-bersih Pantai Melawai Balikpapan

1. Bakar foto Rocky Gerung

Organisasi massa kedaerahan di Kalimantan Timur (Kaltim) murka dengan Rocky Gerung yang dianggap telah menghina Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Selasa (1/8/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Aksi sendiri dilakukan dengan titik kumpul di Balikpapan Sport and Conventiton Center (BSCC) Dome untuk kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki sambil membawa spanduk yang berisi kecaman terhadap Rocky Gerung ke simpang lima Jalan Syarifuddin Yoes Balikpapan Selatan.

Di tempat ini, ratusan massa pengunjuk rasa melakukan orasi dan membakar ban bekas serta puluhan foto Rocky Gerung yang mengklaim dirinya sebagai Presiden Akal Sehat.

“Aksi ini kami lakukan atas viralnya pernyataan Rocky Gerung yang menyatakan Presiden Jokowi sebagai B******* T* *** yang redaksi itu berkorelasi dengan narasi pembangunan IKN Nusantara di Kaltim,” ungkapnya.

Dikatakannya, pernyataan ini sangat mencederai warga Kaltim di mana menjadi lokasi IKN. Seperti pernyataan Edy Mulyadi yang menyatakan IKN sebagai "tempat jin buang anak".

“Ini sama perih dan menyedihkannya bagi kami,” tukasnya.

2. Lakukan pelaporan ke Polda Kaltim

Organisasi massa kedaerahan di Kalimantan Timur (Kaltim) murka dengan Rocky Gerung yang dianggap telah menghina Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Selasa (1/8/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Usai aksi  turun ke jalanan, massa pengunjuk rasa lantas menuju Mapolda Kaltim guna melaporkan Rocky Gerung dengan tuduhan penghinaan terhadap lambang negara. Mereka kembali membakar foto-foto Rocky Gerung.

“Kami ke Mapolda Kaltim untuk membuat laporan atas pernyataan Rocky Gerung tersebut,” ungkap Lutfhi.

“Apakah nanti bentuknya, laporan perkara (LP) atau pengaduan atau pengaduan Masyarakat, nanti kuasa hukum yang mendampingi,“ terangnya.

Baca Juga: Dewan Minta Korban Tanah Longsor di Balikpapan Segera Direlokasi

Berita Terkini Lainnya