9 Kabupaten dan Kota di Kaltim Mendapatkan Predikat Layak Anak
Beberapa wilayah naik peringkat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur (Kaltim) Noryani Sorayalita menyatakan sembilan kabupaten/kota di provinsi tersebut meraih status layak anak pada tahun 2023.
"Pemerintah Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota telah melakukan berbagai upaya untuk melindungi hak-hak anak, hal ini termasuk hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang sesuai dengan usia mereka," katanya usai menggelar peringatan Hari Anak Nasional di Gedung Olah Bebeya di Samarinda seperti diberitakan Antara pada Rabu (27/7/2023).
1. Berikan yang terbaik bagi anak
Ia mengatakan, dalam perlindungan anak, memang sudah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dengan lingkungan secara umum. Baik perlindungan terhadap kekerasan maupun pemenuhan hak-haknya.
Sorayalita menyebutkan pemerintah, masyarakat dan orang tua diwajibkan untuk memberikan yang terbaik bagi anak-anak. Kabupaten/kota memiliki kebijakan tertentu yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan anak, salah satu bentuk dari upaya tersebut adalah terbentuknya kabupaten/kota layak anak.
"Alhamdulillah, saat ini perlindungan anak telah dilaksanakan oleh pemerintah, terbukti dengan terbentuknya di kabupaten/kota. Faktor-faktor yang berkaitan dengan kebijakan dan cluster harus dipenuhi oleh pemerintah untuk menjamin perlindungan anak dan tumbuh kembangnya," katanya.
Baca Juga: Tapal Batas Wilayah Penajam dan Paser Belum Ditentukan oleh Kemendagri
Baca Juga: Tiga Kampus di Samarinda Kerja Sama dengan Negara-Negara OKI
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.