Dewan Minta Korban Tanah Longsor di Balikpapan Segera Direlokasi
Tanah longsor di kawasan RT 61 Kelurahan Baru Ilir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta agar pemerintah melakukan relokasi terhadap korban tanah longsor di kawasan RT 61 Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat.
“Dicarikanlah tempat yang sesuai, yang aman dan yang layak,” kata anggota Komisi I Muhammad Najib seperti dikutip dari Antara pada Jumat (28/7/2023).
Najib mencontohkan, sekiranya warga yang bersangkutan berada di golongan menengah ke bawah misalnya, maka bisa dicarikan tempat di perumahan murah sederhana yang kini bertebaran di utara dan timur Balikpapan.
Baca Juga: 3 Pria Diamankan Polres Paser, Simpan Sabu dalam Dump Truk
1. Manfaatkan program RLH
Saat ini Pemprov Kaltim juga punya program Rumah Layak Huni (RLH), program renovasi ataupun pembangunan rumah warga tidak mampu sebanyak 25.000 unit selama masa pemerintahan Gubernur Isran Noor.
Sasaran pembangunan RLH diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan dan terdaftar sebagai kelompok keluarga pra sejahtera.
”Tinggal dikomunikasikan dengan para pihak,” kata Najib.
Baca Juga: PT Pegadaian Ikuti Kegiatan Bersih-bersih Pantai Melawai Balikpapan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.