DPMD Penajam Evaluasi Dokumen Pengajuan Pemekaran Desa
Sudah terima 24 proposal dari beberapa kecamatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, melakukan evaluasi terhadap dokumen pengajuan pemekaran desa di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
"Kami telah menerima 24 proposal pemekaran desa dan satu proposal perubahan status dari kelurahan menjadi desa," jelas Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara, Basri seperti dikutip dari Antara pada Kamis (3/8/2023).
Baca Juga: Dibakar Api Cemburu Warga Penajam Bacok Suami Mantan Istri
1. Proposal pemekaran kecamatan dan desa
Pengajuan usulan pemekaran desa tersebut terdiri atas sembilan usulan berasal dari Kecamatan Babulu dan empat pengajuan pemekaran desa dari Kecamatan Waru. Sedangkan 11 pengajuan usulan pemekaran desa serta satu usulan perubahan status kelurahan menjadi desa berasal dari Kecamatan Penajam.
Proposal pengajuan tersebut, menurut Basri, dalam tahap evaluasi dokumen dengan berbagai indikator dari hasil survei tim pemekaran desa tingkat kabupaten.
Baca Juga: Perumda Air Minum Penajam Beri Diskon Bagi Pelanggan, Cek Syaratnya!
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.