TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aksi Mahasiswa Balikpapan Memanas, Polisi Pastikan Situasi Terkendali

Aksi dorong dan tendang saat penolakan revisi UU Pilkada

Ratusan mahasiswa di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), menggelar aksi menolak revisi Undang-Undang Pilkada yang digagas oleh DPR RI, Jumat (23/8/2024). Foto istimewa

Balikpapan, IDN Times - Demonstrasi yang digelar sejumlah aliansi mahasiswa di Kota Balikpapan pada Jumat (23/8/2024), menolak RUU Pilkada, sempat diwarnai insiden kecil dengan aparat kepolisian di depan gedung DPRD.

Meski demikian, Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Pol Anton Firmanto, memastikan bahwa situasi tetap terkendali.

"Sempat terjadi sedikit insiden dorong-dorongan," ungkapnya kepada Antara. 

1. Tidak ada yang cedera dalam aksi mahasiswa Balikpapan

Kapolres Anton menegaskan bahwa tidak ada pihak, baik dari mahasiswa maupun aparat kepolisian, yang mengalami cedera dalam insiden tersebut. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah menerapkan pendekatan preventif dalam mengamankan aksi ini.

"Saya turun langsung ke lapangan untuk memastikan aksi di Jalan Jenderal Sudirman ini berjalan dengan aman dan lancar," tutur Kapolres.

Sebanyak 250 aparat kepolisian dikerahkan untuk menjaga keamanan selama aksi berlangsung. Selain orasi, massa aksi juga melakukan pembakaran ban di depan kantor DPRD, yang sempat menimbulkan kerusakan pada kaca pintu masuk gedung akibat dorong-dorongan.

Baca Juga: Rekomendasi Toko Kue Terlengkap dan Yummy di Balikpapan

2. Kerusakan Kantor DPRD Balikpapan akan diperbaiki

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menanggapi kerusakan tersebut dengan bijak, mengatakan bahwa kaca yang pecah akan segera diinventarisir dan diperbaiki karena merupakan aset negara.

"Mereka menyampaikan aspirasi kepada kami di DPRD Balikpapan, meski pada saat yang bersamaan, anggota dewan sedang melaksanakan rapat paripurna di luar gedung," jelas Budiono.

Rapat paripurna tersebut digelar di luar gedung DPRD karena ruang rapat tengah direnovasi. Budiono juga memberikan kesempatan kepada para peserta aksi untuk berdialog langsung di depan kantor DPRD.

"Tiga tuntutan utama mereka adalah menolak revisi UU Pilkada, mendesak Presiden untuk mengawal putusan MK Nomor 60, dan mendesak KPU serta Bawaslu RI untuk segera menjalankan putusan MK," ungkap Budiono.

Budiono menjelaskan bahwa DPR RI sudah membatalkan revisi RUU Pilkada, sesuai dengan putusan MK, dan menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada akan mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh KPU dalam bentuk PKPU.

Berita Terkini Lainnya