Autopsi Tidak Temukan Kekerasan pada Mayat di Kimia Farma Samarinda
Polresta Samarinda akan umumkan penanganan kasusnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Polresta Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) segera mengumumkan proses penyidikan kasus penemuan mayat perempuan di gudang Apotek Kimia Farma di Jalan P Hidayatullah. Pihak kepolisian sudah mengantongi hasil autopsi forensik pihak medis tentang penyebab kematian korban berinisial BM (55).
"Kami segera memberikan kepastian hukum tentang kasus penemuan mayat korban ini," kata Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Pol Ary Fadli saat dihubungi IDN Times, Selasa (19/3/2024).
Ary tidak secara gamblang mengungkapkan kapan pihaknya akan mengumumkan tentang status kasus ini. "Segera, secepatnya akan kami umumkan."
1. Sebulan sejak penemuan jasad korban
Polresta Samarinda sudah sebulan terakhir menangani penyidikan kasus penemuan mayat perempuan di gudang Apotek Kimia Farma pada 18 Februari 2024 lalu. Selama itu pula, polisi setidaknya sudah memeriksa 8 saksi-saksi yang dianggap mengetahui tentang penyebab kematian korban ini.
Polisi memastikan identitas korban bernama Berta Mimi Jaya, warga Jalan Gotong Royong Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Palaran Samarinda.
"Kami periksa suami korban, saksi yang bertemu terakhir dengan korban, saksi dari Kimia Farma, saksi yang menemukan jasad korban," papar Ary.
Pemeriksaan saksi-saksi pun diiringi dengan bukti tangkapan layar kamera pengawas CCTV atau closed-circuit television yang berada di lokasi kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Pilihan Tempat Berbuka Puasa Terbaik di Samarinda