BPJS Kesehatan di Samarinda Belum Temukan Kasus Kecurangan Klaim
Beberapa kasus karena ketidaktelitian petugas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) tidak menemukan kasus kecurangan (fraud) phantom billing atau klaim palsu dari rumah sakit sebagai mitra.
"Sejauh ini yang kami temukan hanya indikasi, kadang ada yang janggal, tetapi setelah ditelusuri ternyata tidak, hanya kurang atau salah berkas akibat ketidaktelitian petugas administrasi rumah sakit saat klaim," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda Citra Jaya diberitakan Antara di Samarinda, Rabu (13/12/2023).
1. BPJS Kesehatan teliti dalam melakukan audit
Ia mengatakan setiap ada klaim pembayaran dari fasilitas kesehatan tingkat lanjut atau rumah sakit, pihaknya selalu dua kali melakukan audit. Audit pertama dilakukan relatif singkat kurang dari dua pekan, karena berdasarkan aturan, setelah adanya klaim pembayaran dari mitra, maka BPJS Kesehatan harus membayar paling lambat 15 hari setelah klaim.
Sedangkan audit kedua dilakukan setelah adanya pembayaran, sehingga dalam hal ini tim audit memiliki waktu panjang meski banyak klaim yang harus diaudit.
Baca Juga: Siswa SMP SLB Samarinda Senang Bisa Bertemu Ganjar