DLH Kaltim Kelola Sampah Terpadu untuk Jaga Kelestarian Lingkungan
Pengelolaan yang komprehensif dan terpadu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen mengatasi permasalahan sampah melalui pengelolaan yang komprehensif dan terpadu dari awal hingga akhir demi menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Tujuannya adalah agar sampah tidak sekadar menumpuk di tempat pembuangan akhir, melainkan bisa diubah menjadi barang berharga dengan nilai guna dan nilai jual," kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim Rina Juliati dilaporkan Antara di Samarinda, Minggu (13/8/2023).
Baca Juga: Kantor Imigrasi di Samarinda Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang
1. Pemerintah merumuskan kebijakan nasional dan strategi
Ia mengungkapkan, bahwa pemerintah telah merumuskan kebijakan nasional dan strategi dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 sebagai panduan pengelolaan sampah yang terintegrasi dari awal hingga akhir.
Sejalan dengan itu, Pemerintah Provinsi Kaltim juga telah merancang Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga sebagai arahan dalam pengurangan dan penanganan sampah.
"Jakstrada dijabarkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2020. Selain itu, 10 kabupaten/kota juga memiliki Jakstrada masing-masing. Dengan demikian, rencana pengelolaan sampah hingga tahun 2025 telah tergambar dengan target pengurangan 30 persen dan penanganan 70 persen," ujar Rina.
Baca Juga: Pedagang Miras Ilegal di Samarinda Ditertibkan oleh Satpol PP