TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DLH Kaltim Kelola Sampah Terpadu untuk Jaga Kelestarian Lingkungan

Pengelolaan yang komprehensif dan terpadu

Samarinda, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen mengatasi permasalahan sampah melalui pengelolaan yang komprehensif dan terpadu dari awal hingga akhir demi menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Tujuannya adalah agar sampah tidak sekadar menumpuk di tempat pembuangan akhir, melainkan bisa diubah menjadi barang berharga dengan nilai guna dan nilai jual," kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim Rina Juliati dilaporkan Antara di Samarinda, Minggu (13/8/2023). 

Baca Juga: Kantor Imigrasi di Samarinda Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang

1. Pemerintah merumuskan kebijakan nasional dan strategi

Ilustrasi sampah plastik (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Ia mengungkapkan, bahwa pemerintah telah merumuskan kebijakan nasional dan strategi dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 sebagai panduan pengelolaan sampah yang terintegrasi dari awal hingga akhir.

Sejalan dengan itu, Pemerintah Provinsi Kaltim juga telah merancang Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga sebagai arahan dalam pengurangan dan penanganan sampah.

"Jakstrada dijabarkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2020. Selain itu, 10 kabupaten/kota juga memiliki Jakstrada masing-masing. Dengan demikian, rencana pengelolaan sampah hingga tahun 2025 telah tergambar dengan target pengurangan 30 persen dan penanganan 70 persen," ujar Rina.

2. Pengurangan sampah mencapai 18,19 persen

Ilustrasi daur ulang sampah (ANTARA FOTO/Syaiful Arif)

Berdasarkan Sistem informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2022, capaian pengurangan sampah mencapai 18,19 persen, sementara penanganan sampah mencapai 70,15 persen.

Namun masih terdapat 9,7 persen sampah yang belum dikelola. Hal ini menjadi tantangan mengingat pertumbuhan penduduk Kaltim yang terus meningkat tiap tahunnya.

"Keputusan menjadikan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara (IKN) berdampak pada peningkatan signifikan jumlah penduduk, bukan hanya di wilayah IKN itu sendiri, tetapi juga wilayah sekitarnya. Ini berdampak pada peningkatan produksi sampah yang pada tahun 2022 mencapai 791.828 ton," tambahnya.

Baca Juga: Pedagang Miras Ilegal di Samarinda Ditertibkan oleh Satpol PP

Berita Terkini Lainnya