TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Guru di Long Ikis Ditangkap Polisi atas Kasus Pencabulan Siswa

Dua korban siswa mengalami trauma

Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Paser, IDN Times - Kepolisian Resor Paser Kalimantan Timur (Kaltim) telah menahan seorang guru  berinisial  H, yang diduga melakukan pencabulan terhadap dua orang siswa laki-laki di Kecamatan Long Ikis.

"Pelaku sudah diamankan sejak dua minggu lalu," kata Kapolres Paser Ajun Komisaris Besar Polisi Kade Budiyarta melalui Kanit PPA Sat Reskrim Polres Paser Aipda Suryaning dilaporkan Antara di Tanah Grogot, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga: 3 Pria Diamankan Polres Paser, Simpan Sabu dalam Dump Truk

1. Kasusnya dalam proses penyidikan

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)

Ia menyebutkan saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.  Adapun pelapor merupakan keluarga dari salah satu korban.

“Hasil pengembangan penyidikan, sementara baru diketahui dua orang korban,” katanya.

Suryaning, menjelaskan peristiwa pencabulan itu terjadi saat korban dipanggil  pelaku untuk memperbaiki kabel di ruang kelas. 

2. Pelecehan pada siswa sekolah

Ilustrasi Pencabulan. IDN Times/ istimewa

Setelah masuk ke ruangan kelas, pelaku kemudian menutup kelas dan melakukan tindakan tak senonoh dengan mencium korban berulang kali.

Korban kemudian melaporkan apa yang dialaminya kepada orang tua.  Mendapat pengakuan dari korban, orangtua korban kemudian melaporkan perkara ini ke polisi pada 22 Mei lalu.

Baca Juga: Polres Paser Amankan Tiga Tersangka Simpan Sabu di Dump Truk

Berita Terkini Lainnya