Guru di Long Ikis Ditangkap Polisi atas Kasus Pencabulan Siswa
Dua korban siswa mengalami trauma
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Paser, IDN Times - Kepolisian Resor Paser Kalimantan Timur (Kaltim) telah menahan seorang guru berinisial H, yang diduga melakukan pencabulan terhadap dua orang siswa laki-laki di Kecamatan Long Ikis.
"Pelaku sudah diamankan sejak dua minggu lalu," kata Kapolres Paser Ajun Komisaris Besar Polisi Kade Budiyarta melalui Kanit PPA Sat Reskrim Polres Paser Aipda Suryaning dilaporkan Antara di Tanah Grogot, Rabu (2/8/2023).
Baca Juga: 3 Pria Diamankan Polres Paser, Simpan Sabu dalam Dump Truk
1. Kasusnya dalam proses penyidikan
Ia menyebutkan saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Adapun pelapor merupakan keluarga dari salah satu korban.
“Hasil pengembangan penyidikan, sementara baru diketahui dua orang korban,” katanya.
Suryaning, menjelaskan peristiwa pencabulan itu terjadi saat korban dipanggil pelaku untuk memperbaiki kabel di ruang kelas.
Baca Juga: Polres Paser Amankan Tiga Tersangka Simpan Sabu di Dump Truk