TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jaksa Usut Korupsi Penyalahgunaan Anggaran KPU di Balikpapan

Tahun anggaran 2019-2020 sebesar Rp2 miliar

Ilustrasi suap dan korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Balikpapan, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) mengusut dugaan korupsi dalam kasus penyalahgunaan anggaran penyelenggaraan administrasi umum di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan pada tahun anggaran 2019-2020.

"Berdasarkan dugaan sementara, total kerugian mencapai lebih dari Rp2 miliar yang diduga disalahgunakan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan Slamet Riyanto dilaporkan Antara, di Balikpapan, Sabtu (20/1/2024).

1. Kejaksaan menyelidiki kasus korupsi KPU Balikpapan

Ilustrasi jaksa. (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Slamet menyebutkan bahwa saat ini tiga pihak dari KPU, termasuk beberapa anggota komisioner, mantan pegawai KPU, dan pejabat keuangan, sedang dalam penyelidikan oleh Kejari Balikpapan.

"Mereka akan menjalani pemeriksaan di Kejari Balikpapan," tambahnya.

Jika terbukti ada tindak pidana, status kasus ini akan ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, dan selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka yang bertanggung jawab atas kerugian negara tersebut.

"Langkah ini diambil untuk menetapkan siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas kerugian negara ini," jelas Slamet.

Baca Juga: Keberhasilan Pembangunan Balikpapan Tertinggi di Provinsi Kaltim

2. Kejari berusaha agar proses hukum tidak mengganggu kinerja KPU Balikpapan

Ilustrasi pencurian. (IDN Times/Aditya Pratama)

Namun, Kejari Balikpapan berusaha agar proses hukum ini tidak menghambat kinerja KPU Balikpapan, terutama karena KPU sedang menghadapi berbagai tahapan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung serentak pada 14 Februari mendatang.

"Kami berkomitmen untuk terus mendukung kesuksesan pemilu 2024. Oleh karena itu, kami akan memastikan agar kasus ini tidak mengganggu kinerja KPU, dan kami akan mengatur ritme penanganan kasus ini," ungkapnya.

Berita Terkini Lainnya