Karyawan Hotel Bahtera Balikpapan Tolak Pailit Operasional Perusahaan
Pailit kurator Victoria Prudentia Law Firm
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Karyawan Hotel Bahtera di Kota Balikpapan menolak rencana penutupan operasional hotel yang disebut mengalami pailit oleh kurator, Victoria Prudentia Law Firm.
“Kami meminta agar operasional hotel tetap berjalan dan tidak ditutup karena banyak karyawan yang bergantung pada pekerjaan di sini,” ujar Suen Redy Nababan, kuasa hukum karyawan Hotel Bahtera dilaporkan Antara di Balikpapan pada Selasa (13/2/2024).
1. Kepailitan Hotel Bahtera dalam proses kasasi
Menurut Suen, penolakan ini didasari fakta bahwa proses kepailitan Hotel Bahtera sedang dalam proses kasasi, namun kurator secara sepihak meminta penutupan operasional hotel.
“Kurator menyatakan bahwa operasional hotel mengalami kerugian, ini tidak benar sama sekali,” tegasnya.
General Manager Hotel Bahtera, Ade Maria Pandiangan, membenarkan bahwa meskipun rekening perusahaan dibekukan oleh kurator sejak Desember, pihaknya masih mampu membayar gaji karyawan.
“Kami memiliki lebih dari 200 karyawan, meskipun rekening terkunci, namun dari aktivitas operasional kami masih bisa membayar gaji karyawan,” katanya.
Menurut Ade, bisnis perhotelan di Kota Balikpapan sedang mengalami tren positif, terutama menjelang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). "Kami tidak mengalami kerugian, okupansi hampir semua hotel di Balikpapan mencapai lebih dari 80 persen,” tambahnya.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Komunikasi dengan Inhutani untuk Pembebasan Lahan