TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kecelakaan Kerja Fatal di Kutai Barat, Pekerja Terlindas Dozer 

Korban tewas dalam kondisi mengenaskan 

Kecelakaan kerja fatal di di PIT 2A PT EPN Site Kampung Muara Mijan Kecamatan Tering Kubar Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (24/2/2024). Foto istimewa

Kubar, IDN Times - Nasib tragis menimpa Simon Ahiyate, seorang pria berusia 48 tahun yang kehilangan nyawanya setelah terlindas oleh dozer di lokasi kerja.

Kasat Reserse Kriminal Polres Kutai Barat Ajun Komisaris Polisi Asriadi membenarkan peristiwa nahas tersebut saat dihubungi jurnalis. Ia menyebutkan, kejadian kecelakaan kerja yang menimpa Simon terjadi pada Sabtu (24/2/2024) pagi sekitar pukul 11.00 Wita. Lokasi kecelakaan terjadi di PIT 2A PT EPN Site Kampung Muara Mijan Kecamatan Tering Kubar Kalimantan Timur (Kaltim). 

"Asriadi menjelaskan bahwa Simon adalah karyawan perusahaan tersebut dan bertugas sebagai operator dozer," ungkap Asriadi, Minggu (25/2/2024). 

1. Simon telah bekerja sejak pagi

Kecelakaan kerja fatal di di PIT 2A PT EPN Site Kampung Muara Mijan Kecamatan Tering Kubar Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (24/2/2024). Foto istimewa

Menurut saksi-saksi, Simon telah bekerja membawa dozer sejak pagi. Namun, sekitar pukul 11 pagi, beberapa saksi mencoba menghubungi korban lewat sambungan radio, meskipun tidak memperoleh respons. 

Meskipun dozer yang dibawa Simon terlihat menyala dari kejauhan.

"Karena kecurigaan, rekan kerja Simon mendatangi lokasi untuk mengecek. Saat tiba di sana, mereka terkejut karena menemukan sepatu Simon tersangkut di bagian belakang roda dozer," jelas Asriadi.

Baca Juga: Polres Kubar Proses Kasus Penutupan Jalan Tambang Batu Bara

2. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia

ilustrasi otopsi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah memeriksa sekitar dozer, mereka menemukan tubuh Simon di bawah dozer dalam keadaan meninggal. Saksi-saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan perusahaan, yang kemudian dilaporkan ke Polsek Tering dan Polres Kubar.

"Saya langsung mengerahkan Unit Inafis dibantu oleh Polsek Long Iram untuk mengevakuasi korban dan melakukan olah TKP setelah menerima laporan," tambahnya.

Proses evakuasi terbilang rumit dan memakan waktu hampir 3 jam dengan menggunakan 3 unit ekskavator. Dua ekskavator mendorong agar ban roda terangkat, sementara satu ekskavator bertindak sebagai penopang dari bawah.

Berita Terkini Lainnya