Orangtua Bripda Ignatius yang Ditembak Rekannya Minta Keadilan Hukum
Korban baru setahun lulus pendidikan SPN di Pontianak Kalbar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kedua orangtua Brigadir Dua (Bripda) Ignatius Dwi Frisco Sirage, Y Pandi dan Inosensia Antonia Taricas meminta keadilan atas kematian anaknya. Anggota Detasemen Khusus Antiteror 88 Polri yang ditembak dua rekannya oknum polisi, Bripda IMF dan Bripka IG di Rusun Cikeas Polri Bogor pada Minggu 23 Juli 2023.
Orangtua yang berdomisili di Jalan Pendidikan BTN Telkom Melawi Kalimantan Barat (Kalbar) meminta pendampingan hukum LBH Majelis Adat Dayak Nasional.
"Orangtua korban sudah memberikan kuasa hukum kepada kami," kata perwakilan LBH Majelis Adat Dayak Nasional Jelani Christo kepada IDN Times, Kamis (27/7/2023).
Baca Juga: Bakesbangpol Kalbar Salurkan Hibah Rp6,6 Miliar pada 12 Parpol
1. Menganggap ada kejanggalan
Lewat perwakilan kuasa hukumnya, orangtua korban menganggap ada kejanggalan dalam peristiwa kematian korban di tangan rekan-rekannya. Mengingat korban selama ini dinilai memiliki kepribadian yang baik sebagai personel Polri.
Jelani mengungkapkan, Bripda Ignatius lulus dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Pontianak Kalbar pada tahun 2022 lalu. Selepas lulus menyandang pangkat bripda, korban pun langsung memperoleh penugasan sebagai personel Densus Antiteror di Bogor Jawa Barat.
"Belum setahun lulus dan langsung tugas ke Densus. Orangnya gak bertingkah macam-macam," paparnya mengulangi ucapan orangtua korban.
Baca Juga: Perusahaan Sawit di Kalbar Didenda Rp920 Miliar karena Membakar Lahan