Pemkab Berau Intervensi Desa Tertinggal agar Menjadi Berkembang
Kerja sama lintas terkait penanganan desa tertinggal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Berau, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur melakukan intervensi khusus kepada Kampung Mapulu, Kecamatan Kelay yang saat ini menyandang status desa tertinggal untuk diangkat menjadi desa berkembang pada 2024.
"Kami sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait untuk hal ini. Kami tidak bisa sendiri karena kewenangannya ada di lintas sektor," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau Tenteram Rahayu diberitakan Antara di Tanjung Redeb, Minggu (30/7/2023).
Baca Juga: BRI Peduli Tanam 2.500 Bibit Durian untuk Penghijauan di Berau
1. Pemanfaatan anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Kampung
Kewenangan pihaknya dalam meningkatkan desa tertinggal menjadi berkembang, antara lain tentang pemanfaatan anggaran dari Dana Desa dan Alokasi Dana Kampung, peningkatan kapasitas masyarakat, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Di luar itu, katanya, tentu menjadi tanggung jawab organisasi perangkat daerah (OPD) lain, sehingga pihaknya kerap berkoordinasi dengan OPD teknis terkait dalam melakukan intervensi desa tertinggal.
OPD lain tersebut terutama terkait dengan pendidikan, kesehatan, energi, ekonomi, maupun yang berhubungan dengan lingkungan, karena dalam mendongkrak desa tertinggal harus memperhatikan tiga indeks, yakni indeks ketahanan sosial (IKS), indeks ketahanan ekonomi (IKE), dan indeks ketahanan lingkungan (IKL).
Baca Juga: Kaltara Ajak Berau Bergabung, Gubernur Kaltim: Terserah Rakyat Berau!