Pemprov Kaltim Rehabilitasi 300 Rumah Tidak Layak Huni di Kutai Timur
Program pembangunan tahun anggaran 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan rehabilitasi 300 rumah tidak layak huni di Kabupaten Kutai Timur dalam program pembangunan tahun anggaran 2023.
"Secara keseluruhan di Kutai Timur terdapat 610 rumah yang direhabilitasi menjadi rumah layak huni, termasuk untuk program 300 rumah yang dilaksanakan tahun 2023 ini," ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda dilaporkan Antara di Samarinda, Minggu (16/7/2023).
Baca Juga: Dua Pemuda di Kutai Kartanegara Ketahuan sebagai Begal Sepeda Motor
1. Pengerjaan rehabilitasi sudah dilakukan tahun 2020
Nanda menjelaskan program rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kutai Timur sudah dilakukan sejak tahun 2020, di antaranya dilakukan di Sungai Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan sebanyak 60 unit.
Kemudian tahun 2021 dilakukan rehabilitasi 150 rumah tidak layak huni di Kecamatan Sangatta Selatan, Teluk Pandan, dan Rantau Pulung. Tahun 2022 rehabilitasi rumah tidak layak huni kembali dilakukan di Sangatta Selatan sebanyak 100 rumah.
Baca Juga: Seorang Pencari Siput di Kutai Timur Tewas Dimangsa Buaya