TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Kaltim Rehabilitasi 300 Rumah Tidak Layak Huni di Kutai Timur

Program pembangunan tahun anggaran 2023

Ilustrasi perbaikan rumah dok. IDN Times/IStimewa

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan rehabilitasi 300 rumah tidak layak huni di Kabupaten Kutai Timur dalam program pembangunan tahun anggaran 2023.

"Secara keseluruhan di Kutai Timur terdapat 610 rumah yang direhabilitasi menjadi rumah layak huni, termasuk untuk program 300 rumah yang dilaksanakan tahun 2023 ini," ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda dilaporkan Antara di Samarinda, Minggu (16/7/2023).

Baca Juga: Dua Pemuda di Kutai Kartanegara Ketahuan sebagai Begal Sepeda Motor

1. Pengerjaan rehabilitasi sudah dilakukan tahun 2020

Ilustrasi rehabilitasi rumah. Dok. IDN Times/Istimewa

Nanda menjelaskan program rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kutai Timur sudah dilakukan sejak tahun 2020, di antaranya dilakukan di Sungai Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan sebanyak 60 unit.

Kemudian tahun 2021 dilakukan rehabilitasi 150 rumah tidak layak huni di Kecamatan Sangatta Selatan, Teluk Pandan, dan Rantau Pulung. Tahun 2022 rehabilitasi rumah tidak layak huni kembali dilakukan di Sangatta Selatan sebanyak 100 rumah.

2. Ratusan rumah tidak layak huni direhabilitasi

Ilustrasi rehabilitasi rumah. Dok. IDN Times/Istimewa

Untuk tahun ini 300 rumah  tidak layak huni akan direhabilitasi di Kecamatan Kelinjau Ulu, Muara Pantun, Kombeng Indah, Juk Ayak, Makmur Jaya, Suka Maju dan lainnya.

"Alhamdulillah, sekarang kami sudah tidak kebocoran lagi saat hujan. Terima kasih Pemprov Kaltim," kata Natsir, warga RT 3, Kelurahan Sangatta Selatan.

"Terima kasih Pak Gubernur, lantai, dan dinding rumah kami sudah tidak lapuk lagi setelah direhab," tambah Bahrudin, pedagang Pasar Sangatta Seberang.

Baca Juga: Seorang Pencari Siput di Kutai Timur Tewas Dimangsa Buaya

Berita Terkini Lainnya