Polda Kaltim Proses Hukum Pengancaman Pembangunan Bandara IKN
Sembilan pelaku sudah diamankan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap kasus pengancaman terhadap pekerja proyek pembangunan Bandara VVIP IKN pada Sabtu (24/02/2024). Dalam keterangan tertulisnya, polisi sudah mengamankan sembilan orang terduga pelaku pengancaman tersebut.
Sebelumnya, IDN Times sempat memberitakan adanya penangkapan terhadap sembilan petani yang lahannya terdampak proyek pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara. Mereka dijerat atas tuduhan menahan alat berat dalam proses pembangunan Bandara IKN ini serta kepemilikan senjata tajam.
Mereka seluruhnya adalah petani di Kelurahan Pantai Lango.
1. Pengancaman terhadap pekerja proyek di Bandara VVIP IKN
Polda Kaltim menyebutkan, peristiwa pengancaman dimulai pada Jumat (23/02/2024), ketika sekelompok orang mendatangi pekerja operator alat berat yang sedang bekerja di proyek pembangunan Bandara VVIP IKN.
Kelompok tersebut mengancam dan meminta agar pekerjaan pembangunan bandara dihentikan, sehingga para operator terpaksa menghentikan operasi dan pekerjaannya.
Keesokan harinya, pada Sabtu (24/02/2024) sekitar pukul 08.30 WITA, kelompok tersebut kembali melakukan pemberhentian pembangunan proyek Bandara VVIP IKN sisi udara zona 2 (dua), dengan membawa senjata tajam jenis mandau.
Akibatnya, para operator terpaksa menghentikan pekerjaan mereka.
Baca Juga: Proyek RDMP Kilang Pertamina Balikpapan Telah Mencapai 87 Persen