Polisi Bekuk Dua Pengedar Ekstasi di Samarinda
Puluhan barang bukti ekstasi berhasil diamankan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Polisi menangkap dua pelaku pengedar narkotika jenis ekstasi di Jalan Kapten Soedjono Aji, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim).
"Dua orang yang ditangkap tersebut adalah DS, perempuan, dan HA, laki-laki, yang merupakan warga Samarinda," kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda Komisaris Polisi Bambang Suhandoyo dilaporkan Antara di Samarinda, Minggu (7/1/2024).
1. Kronologis penangkapan pelaku ekstasi
Kepolisian Samarinda, lanjut Bambang, mendapatkan informasi dari masyarakat pada Rabu (3/1/2024) tentang lokasi di Kelurahan Sungai Kapih sering menjadi tempat transaksi narkotika jenis ineks/ekstasi.
"Kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang yang mencurigakan," kata Bambang.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 50 butir ineks/ekstasi warna merah muda seberat 22,5 gram yang dibawa oleh DS dan HA.
Baca Juga: Hujan Deras Menyebabkan Banjir di 22 Titik Lokasi Samarinda