Polres Kukar Gencarkan Razia Miras selama Bulan Ramadan
Ratusan botol miras berhasil diamankan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, pada Rabu (3/4/2024) pagi, ratusan minuman keras (miras) yang berhasil diamankan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) langsung dimusnahkan oleh jajaran Polres Kutai Kartanegara (Kukar) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Sebanyak 700 botol lebih miras dari berbagai merek dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Miras ini disita dari berbagai toko atau warung sejak 28 Maret hingga 3 April 2024 ini.
“Totalnya ada 700 botol lebih yang kita amankan dan langsung kita musnahkan tadi,” ungkap Kapolres Kukar Ajun Komisaris Besar Pol Heri Rusyaman dalam keterangan tertulisnya.
1. Pemusnahan miras disaksikan jajaran di Kukar
Pemusnahan tersebut disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk kejaksaan, Kodim 0906 Tenggarong, dan pemerintah setempat yang juga turut menandatangani berita acara pemusnahan.
“Ini merupakan langkah pencegahan dini. Kami ingin mencegah dampak buruk alkohol bagi generasi muda di Kukar. Terlebih lagi, insiden seorang pria mabuk yang mengganggu masyarakat di depan DPRD Kukar baru-baru ini menjadi perhatian serius,” tegas Kapolres.
Selain miras, berbagai tindak kejahatan lainnya juga berhasil diamankan dan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, termasuk tawuran dengan senjata tajam (sajam).
“Keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam menangani segala bentuk kejahatan. Saya sangat mengapresiasi dukungan mereka, yang saya yakin akan terus menjaga keamanan dan ketertiban di Kukar,” tutur Kapolres.
Baca Juga: Pemkab Kukar Anggarkan Rp12,14 Miliar untuk Pilkada 2024