Polres Paser Amankan Tiga Tersangka Simpan Sabu di Dump Truk
Para pelaku sudah ditahan polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Paser, IDN Times - Satresnarkoba Polres Paser menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba yang disembunyikan di dalam dump truk yang diparkir di Jalan Poros Saing Prupuk, Kecamatan Batu Engau.
“Pelaku tiga orang yakni S (35), BS (24) dan SF (26), semua sudah ditahan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Paser Ajun Komisaris Polisi Suradi dilaporkan Antara, Sabtu (29/7/2023).
Baca Juga: Warga Tapis Diamankan Polres Paser karena Jual Beli Sabu-sabu
1. Barang bukti narkoba berhasil disita polisi
Adapun barang bukti berupa 6 paket plastik berisi sabu seberat 2,34 gram, pipet kaca, bong, tas, uang tunai Rp1.750.000, dan 1 unit dump truk merek Toyota Dyna warna Merah lengkap dengan surat-suratnya.
Suradi menjelaskan, peristiwa penangkapan bermula dari adanya informasi bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering dijadikan tempat untuk mengonsumsi sabu.
Baca Juga: Nama Sekda Tohar Masuk Bursa Penjabat Bupati Penajam Paser Utara