TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Paser Amankan Tiga Tersangka Simpan Sabu di Dump Truk

Para pelaku sudah ditahan polisi

Ilustrasi barang bukti sabu - sabu (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Paser, IDN Times - Satresnarkoba Polres Paser menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba yang disembunyikan di dalam dump truk yang diparkir di Jalan Poros Saing Prupuk, Kecamatan Batu Engau.

“Pelaku tiga orang yakni  S (35),  BS (24) dan SF (26), semua sudah ditahan,” kata Kasat Resnarkoba  Polres Paser Ajun Komisaris Polisi Suradi dilaporkan Antara, Sabtu (29/7/2023).

Baca Juga: Warga Tapis Diamankan Polres Paser karena Jual Beli Sabu-sabu

1. Barang bukti narkoba berhasil disita polisi

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Adapun barang bukti berupa 6 paket plastik berisi sabu seberat 2,34 gram, pipet kaca, bong, tas, uang tunai Rp1.750.000, dan 1 unit dump truk merek Toyota Dyna warna Merah lengkap dengan surat-suratnya.

Suradi menjelaskan, peristiwa penangkapan bermula dari adanya informasi bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering dijadikan tempat untuk mengonsumsi  sabu.

2. Polisi melakukan penyelidikan ke TKP

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Kemudian anggota Satresnarkoba  melakukan penyelidikan di  TKP, dan  pada Rabu (26/7/2023) sekira pukul 12.30 Wita anggota mendapati tiga orang laki-laki tersebut di dalam mobil dump truk.

 “Ketika digeledah, petugas  menemukan 6 poket narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya yang  diakui milik para tersangka," kata Suradi.

Selanjutnya para tersangka dan barang  bukti dibawa petugas ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Nama Sekda Tohar Masuk Bursa Penjabat Bupati Penajam Paser Utara

Berita Terkini Lainnya