Polresta Samarinda Antisipasi Petasan selama Perayaan Tahun Baru
Warga diminta melaporkan saat ada penggunaan kembang api
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur meminta kepada masyarakat, instansi pemerintah dan pengelola hotel untuk melapor kepada pihak kepolisian saat menggelar pesta kembang api dan petasan dalam merayakan malam tahun baru 2024.
Kapolres Samarinda Komisaris Besar Pol Ary Fadli mengatakan, laporan tersebut dimaksudkan untuk meminimalisasi potensi bahaya yang ditimbulkan dari kegiatan pesta kembang api yang sudah menjadi agenda rutin masyarakat pada momentum pergantian tahun.
"Kami akan melakukan pengecekan bekerja sama dengan Gegana Brimob untuk memastikan bahan petasan dan kembang api tersebut benar-benar aman digunakan," jelas Ary Fadli dilaporkan Antara di Samarinda, Jumat (29/12/2023).
1. Pengamanan kepada seluruh masyarakat
Ia mengingatkan bahwa dalam setiap tahun peristiwa tragis pesta kembang api dan petasan seringkali terjadi, oleh sebab itu pihaknya berusaha memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya menjelang perayaan tahun baru.
"Sejauh ini baru dua yang mengajukan permohonan pesta kembang api yaitu dari Hotel Aston dan Gereja Bethel, kami berharap masyarakat dan instansi lainnya segera melapor," jelasnya.
Baca Juga: PLN Samarinda Mendorong Terbangunnya Ekosistem Kendaraan Listrik