TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Respons Ketua KPK soal Hubungan Instansinya dengan Rezim Jokowi 

Terlebih soal pengakuan mantan Ketua KPK yang viral 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango di Balikpapan Kalimantan Timur, Senin (18/12/2023). (IDN Times/Sri.Wibisono)

Balikpapan, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nawawi Pomolango menyatakan, hubungan instansinya dengan pemerintahan terbilang masih baik-baik saja. Tidak ada gangguan di tengah isu soal pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku diintervensi Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk menghentikan penyidikan tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. 

"Itu kan pernyataan pimpinan (KPK) terdahulu ya, kalau sekarang hubungan kami (KPK dan pemerintah) baik-baik saja," kata Nawawi dalam kunjungan kerja di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (18/12/2023). 

1. Keberadaan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi

Ilustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Nawawi mengatakan, keberadaan KPK sudah diatur dalam undang-undang sebagai lembaga ad hoc dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Sehubungan itu, status KPK sendiri bisa diartikan sederajat dengan pemerintah atau bisa diartikan keberadaan mereka bukanlah bawahan dari presiden. 

"Kalau KPK sendiri bisa disebutkan masuk dalam jajaran eksekutif, tapi memang seperti itu (Bukan bawahan presiden)," paparnya. 

Belum lama ini, KPK mulai membangun kembali koordinasi dengan jajaran Polri sebagai aparat di bawah presiden, dalam upaya pemberantasan korupsi. Hubungan kedua instansi penegak hukum ini sempat terganggu oleh proses penyidikan kasus dugaan pemerasan dilakukan mantan Ketua KPK Firli Bahuri. 

Firli Bahuri sendiri sudah diberhentikan sebagai Ketua KPK dan posisinya digantikan Nawawi Pomolango.  "Baru-baru ini, Kapolri ke Gedung KPK dalam penandatanganan koordinasi pemberantasan korupsi bersama KPK," ungkap Nawawi.

Baca Juga: Menikmati Syahdunya Pantai Manggar Segarasari di Balikpapan

2. Agus Rahadjo sudah dilaporkan ke polisi

Ilustrasi lapor polisi. (IDN Times/Agung Sedana)

Ramai pemberitaan media mainstraim tentang pelaporan mantan Ketua KPK Agus Rahadjo ke Mabes Polri atas pengakuannya diminta menghentikan kasus korupsi e-KTP oleh Presiden Joko Widodo.

Salah satu organisasi masyarakat yang melaporkan Agus Rahardjo atas tuduhan pencemaran nama baik pada pekan lalu. 

Nawawi Pomolango enggan berkomentar banyak soal pelaporan hukum mantan koleganya ini. 

Berita Terkini Lainnya