Respons Ketua KPK soal Hubungan Instansinya dengan Rezim Jokowi
Terlebih soal pengakuan mantan Ketua KPK yang viral
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nawawi Pomolango menyatakan, hubungan instansinya dengan pemerintahan terbilang masih baik-baik saja. Tidak ada gangguan di tengah isu soal pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku diintervensi Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk menghentikan penyidikan tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.
"Itu kan pernyataan pimpinan (KPK) terdahulu ya, kalau sekarang hubungan kami (KPK dan pemerintah) baik-baik saja," kata Nawawi dalam kunjungan kerja di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (18/12/2023).
1. Keberadaan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi
Nawawi mengatakan, keberadaan KPK sudah diatur dalam undang-undang sebagai lembaga ad hoc dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Sehubungan itu, status KPK sendiri bisa diartikan sederajat dengan pemerintah atau bisa diartikan keberadaan mereka bukanlah bawahan dari presiden.
"Kalau KPK sendiri bisa disebutkan masuk dalam jajaran eksekutif, tapi memang seperti itu (Bukan bawahan presiden)," paparnya.
Belum lama ini, KPK mulai membangun kembali koordinasi dengan jajaran Polri sebagai aparat di bawah presiden, dalam upaya pemberantasan korupsi. Hubungan kedua instansi penegak hukum ini sempat terganggu oleh proses penyidikan kasus dugaan pemerasan dilakukan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli Bahuri sendiri sudah diberhentikan sebagai Ketua KPK dan posisinya digantikan Nawawi Pomolango. "Baru-baru ini, Kapolri ke Gedung KPK dalam penandatanganan koordinasi pemberantasan korupsi bersama KPK," ungkap Nawawi.
Baca Juga: Menikmati Syahdunya Pantai Manggar Segarasari di Balikpapan