TNI AL di Tarakan Gagalkan Penyelundupan 64 Karung Pakaian Bekas
Penyelundupan barang-barang dari Malaysia ke Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tarakan, IDN Times - Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) di bawah Koarmada II berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal di laut berupa 64 karung pakaian bekas yang diangkut oleh kapal motor (KM) Lumba-lumba.
"Ball press(pakaian bekas, red) tersebut diangkut dari Tawau Malaysia menuju Muara Sungai Talisayan, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur," kata Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman diberitakan Antara di Tarakan, Minggu (16/7/2023).
Baca Juga: Rutan Samarinda Tingkatkan Layanan selama Layanan Kunjungan Tatap Muka
1. Personel TNI AL curiga dengan KM Lumba-Lumba
Penyelundupan yang berhasil digagalkan ini diawali dengan adanya kecurigaan personel dari Pos TNI AL Tanjung Batu yang sedang melaksanakan patroli dan dengan pengembangan informasi yang berhasil diperoleh.
Kapal yang berhasil digagalkan adalah KM Lumba-lumba yang dinakhodai inisial R (24) dan seorang anak buah kapal (ABK) berinisial Y (20).
Baca Juga: BNNP Kaltim Ungkap Transaksi Narkotika di Salah Satu Kafe di Samarinda