TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

TNI AL di Tarakan Gagalkan Penyelundupan 64 Karung Pakaian Bekas

Penyelundupan barang-barang dari Malaysia ke Indonesia

Ilustrasi pasukan TNI Angkatan Laut memberikan penghormatan kepada 53 ABK KRI Nanggala yang gugur (Dokumentasi TNI AL)

Tarakan, IDN Times - Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) di bawah Koarmada II berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal di laut berupa 64 karung pakaian bekas yang diangkut oleh kapal motor (KM) Lumba-lumba.

"Ball press(pakaian bekas, red) tersebut diangkut dari Tawau Malaysia menuju Muara Sungai Talisayan, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur," kata Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman diberitakan Antara di Tarakan, Minggu (16/7/2023).

Baca Juga: Rutan Samarinda Tingkatkan Layanan selama Layanan Kunjungan Tatap Muka

1. Personel TNI AL curiga dengan KM Lumba-Lumba

Ilustrasi pakaian bekas yang akan diekspor. (dok. Shelng Lu Fashion)

Penyelundupan yang berhasil digagalkan ini diawali dengan adanya kecurigaan personel dari Pos TNI AL Tanjung Batu yang sedang melaksanakan patroli dan dengan pengembangan informasi yang berhasil diperoleh.

Kapal yang berhasil digagalkan adalah KM Lumba-lumba yang dinakhodai inisial R (24) dan seorang anak buah kapal (ABK) berinisial Y (20).

2. Penyelidikan dan persiapan di Tarakan

Ilustrasi ribuan bal pakaian bekas impor yang siap dimusnahkan oleh Bea Cukai (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Selanjutnya dikawal menuju Posal Tanjung Batu guna penyelidikan awal dan persiapan dikawal kapal TNI AL Bunyu menuju Tarakan, Sabtu (15/7).

Deni menegaskan bahwa penindakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 40 Tahun 2022 tentang perubahan Permendag No 18 tahun 2021 yang mengatur larangan ekspor/impor ilegal barang bekas (pakaian,sepatu dan lain-lain) di Indonesia.

Baca Juga: BNNP Kaltim Ungkap Transaksi Narkotika di Salah Satu Kafe di Samarinda

Berita Terkini Lainnya