BNNP Kaltim Ungkap Transaksi Narkotika di Salah Satu Kafe di Samarinda

BNNP temukan narkotika jenis ekstasi

Samarinda, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Kalimantan Timur berhasil mengungkap transaksi jual beli narkotika jenis ekstasi atau inex di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Samarinda. 
 
"Kami mendapatkan informasi intelijen tentang adanya kegiatan jual beli narkotika jenis ekstasi/inex di dalam kafe," kata Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim Dedi Agustono seperti diberitakan Antara pada Kamis (13/7/2023).

1. Tim lakukan pengamatan

BNNP Kaltim Ungkap Transaksi Narkotika di Salah Satu Kafe di SamarindaIntisari-Online

Ia menceritakan, kasus itu berawal pada hari Sabtu (13/3) jam 21.00 WITA, tim BNNP Kaltim mencurigai seorang laki-laki yang masuk ke dalam kafe menggunakan lift. Kemudian tim melakukan pengamatan terhadap laki-laki tersebut yang mengaku bernama EB.
 
Sebelum EB melakukan transaksi dilakukan penggeledahan badan terhadap EB, ditemukan barang bukti (BB) narkotika jenis ekstasi/inex sebanyak 12 butir seberat 4,32 gram/netto di kantong celana sebelah kanan. 
 
"Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan terhadap mobil Honda HRV warna merah yang dimiliki oleh EB dan ditemukan BB narkotika jenis ekstasi/inex sebanyak lima butir dengan berat 1,8 gram/netto di kantong pintu mobil sebelah kanan," ucap Dedi.

2. Sabu didapatkan dari seorang pria

BNNP Kaltim Ungkap Transaksi Narkotika di Salah Satu Kafe di Samarindailustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Baca Juga: Polres PPU Gelar Operasi Patuh Mahakam untuk Dorong Ketertiban Lantas

Ia menuturkan, total barang bukti narkotika jenis ekstasi/inex yang ditemukan dalam penguasaan dan kepemilikan EB adalah sebanyak 17 butir dengan berat 6,12 gram/netto.
 
"Dari hasil interogasi awal terhadap EB, diketahui bahwa barang bukti narkotika jenis ekstasi/inex tersebut didapatkan dari seorang pria bernama FR," imbuh Dedi.
 
Selanjutnya, berdasarkan informasi yang didapat tim BNNP Kaltim bergerak menuju rumah FR di Jalan M. Said G Poksay RT. 7, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. 

3. Lakukan penggeledahan

BNNP Kaltim Ungkap Transaksi Narkotika di Salah Satu Kafe di SamarindaIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Dedi menambahkan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor BNNP Kaltim guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Setelah dilakukan penyisihan terhadap barang bukti narkotika jenis ekstasi tersebut, selanjutnya dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut.
 
"Setelah dilakukan penggeledahan rumah FR, ditemukan BB narkotika jenis ekstasi/inex sebanyak 19 butir dengan berat 6,64 gram/netto di dalam laci bawah sebelah kanan etalase di ruang tamu," katanya.

Baca Juga: Keroyok Pengunjung Kafe, Tiga Warga IKN Dibekuk Polisi di PPU 

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya