Akibat COVID-19 Seniman Musik di Penajam Paser Utara Sepi Job

Sebagian warga masih gelar hajatan dengan hiburan musik

Penajam, IDN Times - Sejumlah seniman tepatnya para musisi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengaku terkena imbas pandemik COVID-19. Beberapa bulan terakhir ini mereka sepi job atau panggilan untuk bermain musik organ tunggal, band atau orkes dari masyarakat yang mempunyai hajatan, pernikahan, akikah dan acara lainnya.

Pemain orkes bernama Toto berkisah, selama lima bulan ini grup orkesnya sepi order. Hal ini berdampak pada penghasilannya. Ia menggantungkan hidup dari penghasilannya sebagai seniman.

“Sekarang masih sepi mas, akibat pandemik COVID-19 memang hanya ada sebagian saja yang mendapatkan izin untuk menggelar hiburan orkes itupun tidak tiap minggu kita main karena memang sepi yang order kami. Beda dulu sebelum ada COVID-19 bisa tiap minggu kami mendapatkan orderan main orkes,” tutunya kepada IDN Times, Minggu (13/9/2020) di Penajam.

1. Tidak mengetahui siapa yang mengeluarkan izin tersebut

Akibat COVID-19 Seniman Musik di Penajam Paser Utara Sepi Jobilustrasi piano (Unsplash/Michal Czyz)

Terkait izin, sebut Toto, dirinya tidak mengetahui siapa yang mengeluarkan izin (manggung) tersebut. Ia dan sesama pemain musik lainnya hanya memainkan musik sesuai dengan permintaan pengundang.

“Kalau tidak ada orderan ya saya jadi pengangguran sambil mencari pekerjaan lainnya yang penting halal untuk menghidupi keluarga saya. Jadi intinya sabar dan santai yang penting dan utama tetap sehat,” tegasnya pasrah.

Senada dengannya, Yudi pemain organ tunggal menambahkan, hingga kini dirinya sama sekali tidak pernah lagi mendapatkan panggilan untuk bermain musik. Hal itu dialaminya sejak empat bulan terakhir atau ketika COVID-19 mulai masuk ke PPU atau ketika pemerintah mulai menerapkan larangan untuk berkumpul atau berkerumun.

2. Pemusik tidak protes ke pemerintah karena menyadari bahaya COVID-19

Akibat COVID-19 Seniman Musik di Penajam Paser Utara Sepi JobRazia protokol kesehatan di Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)

“Hingga kini saya belum pernah lagi mendapatkan orderan dari warga, sejak adanya pandemik COVID-19 di PPU. Saya sadar bahayanya COVID-19 tersebut, sehingga saya dan teman-teman pemusik lainnya tidak protes ke pemerintah karena menerapkan larangan untuk berkumpul, agar warga tidak terpapar penyakit disebabkan oleh virus yang bisa membunuh manusia,” tukas Yudi.

Meskipun demikian, dirinya berharap, agar pemerintah bersikap tegas, pasalnya masih ada hajatan masyarakat yang hiburannya menggunakan jasa pemain musik dan dibiarkan saja. Jika memang masih dilarang maka perlu dilakukan penertiban.

"Jangan pilih kasih, lah!" pintanya. 

Yudi sendiri tak semata-mata hidup dari hasil berkesenian, ia memiliki usaha lainnya jadi tak sampai menganggur gara-gara sepi job di masa pandemik.

“Kebetulan selain bermain musik saya juga punya usaha keluarga kecil-kecilan mas, berjualan bahan makanan atau menjadi pengantar pesan barang biasanya disebut jasa titip (Jastip) yang akhir-akhir lagi naik daun ramai digunakan oleh masyarakat,” katanya.  

3. Sempat tidak aktif manggung, kini mulai menerima job kembali

Akibat COVID-19 Seniman Musik di Penajam Paser Utara Sepi JobIin biduan asal PPU ketika manggung sebelum pandemik COVID-19 (IDN Times/Istimewa)

Terpisah, seorang penyanyi bernama Iin menuturkan, dirinya sempat beberapa bulan tidak aktif di panggung musik. Ia fokus berjualan makanan dan minuman agar bisa membantu suaminya mencari nafkah sebagai tukang servis barang elektronik. Namun kini Iin sudah mulai menerima job bernyanyi lagi.

"Sekarang saya usaha jadi penyanyi juga sambil jualan, karena sudah mulai ramai manggung meskipun tidak seramai biasanya sebelum corona. Saya masih belum berani manggung jauh-jauh, tapi jika dekat masih bisa saya pertimbangkan. Seperti kemarin saya juga baru habis manggung," akunya. 

Ia menerangkan, meskipun hasil jualan tidak seberapa, tapi dapat menambah pendapatan keluarganya. Saat manggung, Iin mengaku tetap waspada agar tak sampai tertular virus corona. 

"Saya tidak terlalu takut dengan COVID-19 tapi juga tidak menyepelekannya. tarif manggung itu tergantung jauh atau dekatnya acara, Biasanya sekali manggung bayaran yang saya terima kalau bersama grup Rp400 ribu dari siang hingga malam. Sedangkan jika sendiri bisa sampai Rp500 ribu hanya siang saja," tandas ibu dua anak ini.

4. Masih ada warga kurang peduli dengan penerapan protokol kesehatan

Akibat COVID-19 Seniman Musik di Penajam Paser Utara Sepi JobPemusik PPU sebelum COVID-19 (IDN Times.Istimewa)

Sementara itu, Erma warga Penajam menyayangkan, disaat jumlah kasus COVID-19 terus bertambah di PPU ini masih ada beberapa warga kurang peduli dengan penerapan protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah daerah. Pasalnya masih ada warga yang tetap mengadakan pesta pernikahan dengan mengundang banyak orang sehingga menimbulkan kerumunan massa.

“Kami khawatir penyebaran COVID-19 bisa terjadi meskipun di lokasi acara sudah tersedia tempat cuci tangan dan para undangan wajib menggunakan masker. Bisa saja ada undangan yang positif COVID-19 tapi tidak bergejala, bercampur dengan menyebarkan virus itu kepada undangan lainnya,” tukasnya.     

5. Satgas COVID-19 PPU mengimbau warga tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang

Akibat COVID-19 Seniman Musik di Penajam Paser Utara Sepi JobPemusik dan biduan PPU saat COVID-19 (IDN Times.Istimewa)

Terpisah, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 PPU, dr. Arnold Wayong setiap penyampaian pers rilisnya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap patuh pada  protokol kesehatan, yakni selalu menggunakan masker, menjaga jarak aman, sering cuci tangan menggunakan sabun, beretika ketika batuk dan bersin, tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan atau menghadirkan banyak orang dan membatasi aktifitas di luar rumah.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap patuh protokol kesehatan, salah satunya tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan atau menghadirkan banyak orang dan membatasi aktifvtas di luar rumah guna mencegah penyebaran COVID-19 di PPU,” imbuhnya.

Larangan untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang dan membatasi aktivitas masyarakat tertuang juga dalam surat edaran Nomor 360/011/Gugus Tugas COVID-19/IV/2020. Apalagi saat ini di PPU telah ada beberapa klaster keluarga dimana virus ini telah menjangkiti komunitas terkecil dalam masyarakat yakni keluarga.  

6. Kegiatan hajatan warga hanya boleh mengundang orang maksimal 25 orang

Akibat COVID-19 Seniman Musik di Penajam Paser Utara Sepi JobPenertiban protokol kesehatan kepada masyarakat tidak mengenakan masker di Penajam Paser Utara IDN Times/Ervan Masbanjar

“Kegiatan hajatan warga hanya boleh mengundang orang lain maksimal sebanyak 25 orang secara bergantian dan dilakukan secara sederhana, tidak boleh dengan panggung hiburan musik karena dapat terjadi kerumunan orang,” tegas salah seorang personel Satgas COVID-19 yang tak ingin disebutkan namanya.

Ia mengakui, meskipun ada larangan mengumpulkan orang banyak, tetapi faktanya masih banyak warga yang melanggar aturan tersebut dengan tetap menggelar pesta dengan mengumpulkan orang banyak lengkap dengan hiburan musik.

“Saya tidak mengerti mereka itu sadar atau tidak,  atau mungkin saja mereka tidak peduli sehingga mereka itu melanggar protokol kesehatan. Bisa saja nanti aku muncul klaster baru dari kegiatan mereka itu sehingga menambah naik kasus COVID-19 di PPU,” katanya.

Petugas ini juga menyayangkan, acara hajatan juga diunggah di media sosial sehingga menimbulkan kesan kalau di PPU sudah boleh melaksanakan pesta pernikahan dengan pertunjukan hiburan.

“Saya khawatir apabila ini dibiarkan, maka bukan tidak mungkin jumlah kasus COVID-19 di PPU makin tidak terkendali dan terus mengalami peningkatan,” pungkasnya.

Baca Juga: Awas, Klaster Keluarga COVID-19 Ancam Masyarakat Penajam Paser Utara

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya