Badan Otorita IKN Diminta Rangkul Tokoh Masyarakat Penajam Paser Utara

IKN di PPU berikan dampak sangat positif

Penajam, IDN Times - Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diminta untuk merangkul tokoh masyarakat di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim). 

Di mana dalam Pasal 11 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, Badan Otorita yang dipimpin Kepala Otorita IKN memiliki wewenang dan tata kerja bertanggung jawab dan berhak melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN. 

“Seharusnya memang demikian, Badan Otorita IKN terlebih dulu menyapa, merangkul, membina serta memberdayakan masyarakat lokal terkhusus masyarakat adat Suku Paser beserta sub suku-sub sukunya dan masyarakat lokal secara keseluruhan,” ujar Sekretaris DPD Lembaga Adat Paser (LAP) Kabupaten PPU Nerham kepada IDN Times, Kamis (24/3/2022).

1. Penting dilakukan ciptakan keadilan serta cegah kesenjangan sosial masyarakat PPU

Badan Otorita IKN Diminta Rangkul Tokoh Masyarakat Penajam Paser UtaraSekretaris LAP Penajam Paser Utara (PPU) Nerham. Foto istimewa

Hal ini, lanjutnya, penting dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Badan Otorita dan pemerintah daerah yang bertujuan untuk menciptakan rasa keadilan, serta mencegah kesenjangan sosial di masyarakat dalam wilayah PPU.   

“Kami dari tokoh masyarakat PPU menginginkan dengan pindahnya IKN di PPU ini akan memberikan dampak sangat positif yaitu, bisa maju harkat bermartabatnya serta sejahteranya anak cucu cicit kami di masa akan datang," ujarnya.

Menurutnya, dampak sangat positif itu merupakan wujud nyata berkah IKN bagi warga lokal, sekaligus merupakan amal jariahnya para pemimpin yang memperjuangkan IKN Nusantara.

Baca Juga: PMI PPU Salurkan Bantuan Kemanusian untuk Korban Banjir Kutim

2. Untuk menuju suksesi cita-cita luhur itu perlu ada keterlibatan tokoh-tokoh masyarakat

Badan Otorita IKN Diminta Rangkul Tokoh Masyarakat Penajam Paser UtaraMasyarakat adat di Kabupaten Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Terpisah tokoh Adat Dayak PPU Karyadi menuturkan, sebagai masyarakat adat yang  telah berdomisili di PPU dan Kecamatan Sepaku khususnya dirinya tentu memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan IKN. Tetapi untuk menuju suksesi cita-cita luhur itu perlu ada keterlibatan tokoh-tokoh masyarakat. 

“Kami siap mendukung dan mengawal IKN Nusantara demi kemajuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI),” ujar Kariadi yang juga Ketua Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) Cabang PPU ini.

Senada dengannya, tokoh pemuda Dayak PPU bernama Ivan menegaskan, keterlibatan tokoh masyarakat  adat tersebut sangat penting dan menjadi team work Badan Otorita untuk mewujudkan pembangunan dan pemindahan IKN di Kaltim khususnya di PPU dan Kutai Kartanegara (Kukar). 

3. Tim kerja di dalamnya tokoh masyarakat jadi jembatan keinginan pemerintah dan masyarakat

Badan Otorita IKN Diminta Rangkul Tokoh Masyarakat Penajam Paser UtaraPelantikan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Kamis (10/3/2022). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Ivan berpendapat, tim kerja atau team work para tokoh masyarakat akan menjadi jembatan keinginan pemerintah dan masyarakat. Sehingga ke depannya ada satu pemikiran pengelolaan IKN demi kepentingan nasional dan bukan dalam skala regional.

Diakuinya, IKN itu bukan milik masyarakat lokal Kaltim saja tetapi sudah kepentingan seluruh bangsa Indonesia. Namun setidaknya kultur masyarakat lokal bisa tetap terjaga dengan baik, oleh karena itu dibutuhkan keterwakilan masyarakat adat lokal Kaltim dan perwakilan suku lain di negara ini dalam tim kerja itu.

“Jelas kami tidak ingin keberadaan IKN dapat menjadi pemecah belah kesatuan bangsa. Oleh karena itu dibutuhkan kearifan pemerintah untuk merangkul masyarakat adat seluruh negeri ini yang memenuhi kriteria peran dan tugas dari tim kerja Badan Otorita nanti,” pungkasnya.    

Baca Juga: THL PPU Resah, Perpanjangan Surat Perjanjian Kerja Belum Diterima

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya