Curi Dump Truck, Penjaga Kandang Ayam Diringkus Polres PPU 

Korban alami kerugian Rp175 juta

Penajam, IDN Times -Tim Rajawali Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berhasil meringkus tersangka An (20), seorang penjaga kandang ayam, karena diduga melakukan tindak pindana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berupa satu unit dump truck. 

“Dari kesaksian korban, kasus ini bermula pada Minggu (13/12/2020) siang, ketika korban yang merupakan bos tersangka sendiri, memanaskan dump truck-nya yang terparkir di samping kandang ayamnya, dimana ketika itu di sekitar lokasi juga ada tersangka,” kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Kusnawan, kepada IDN Times, Senin (8/2/2021) pagi di Penajam.

1. Pelaku diduga mencuri dump truck milik bosnya sendiri

Curi Dump Truck, Penjaga Kandang Ayam Diringkus Polres PPU Barang bukti dump truck yang dicuri tersangka An berhasil diamankan Tim Rajawali Polres PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Usai korban, Aco (40), memanaskan truk, sebelum pulang ia menitipkan kunci truk beserta kunci gudang kepada tersangka An. 

Sesampainya di rumah korban  kemudian sore harinya pergi ke Balikpapan, ia tidak mengetahui kalau kendaraannya sudah dibawa kabur oleh tersangka. 

“Korban baru mengetahui kendaraan miliknya raib pada Senin pagi harinya, itu pun setelah mendapat kabar dari pamannya melalui telepon," ujar Dian.

Baca Juga: Polres Penajam Paser Utara Ringkus Jaringan Pengedar Narkoba 

2. Korban mengalami kerugian Rp175 juta

Curi Dump Truck, Penjaga Kandang Ayam Diringkus Polres PPU Barang bukti mesin truck yang dikanibal tersangka An berhasil diamankan Tim Rajawali Polres PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Ia melanjutkan, "Ketika itu pamannya menanyakan siapa yang bawa mobil dump truck-nya dan dijawab korban bukan dirinya karena ia sendiri masih di Balikpapan. Pamannya juga sempat mengecek kandang, tetapi tersangka sudah tidak ada di tempat,” sebutnya.

Dikatakannya, hasil pengecekan paman korban di dalam kandang, gudang pakan ayam serta gudang penyimpanan telur dalam keadaan sepi, sementara loker tempat penyimpan kunci mobil dump truck berikut kunci gudang dalam posisi terbuka, dimana ketika ditinggalkan korban masih tertutup dan terkunci rapi 

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp175 juta, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres PPU,” tegasnya.

3. Usai mencuri tersangka kabur ke Balikpapan

Curi Dump Truck, Penjaga Kandang Ayam Diringkus Polres PPU Barang bukti dump truck yang dicuri tersangka An berhasil diamankan Tim Rajawali Polres PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Setelah mendapatkan laporan tersebut, tambahnya, Satreskrim Polres PPU melalui Tim Rajawali melakukan penyelidikan, lalu pada Senin (18/1/2020) sekira pukul 20.30 Wita, Tim Rajawali yang dipimpin Ipda Raymond Juliano W S.Tr.K  mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku curanmor tersebut berada di Kota Balikpapan.

“Rupanya setelah berhasil membawa kabur dump truck tersebut, tersangka lari ke kota Balikpapan dan bekerja di salah satu perusahaan mi basah di kota itu. Mendapatkan informasi tersebut, kemudian anggota langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan berikut barang buktinya,” ucap Dian.

Untuk diketahui, jelasnya, saat ini tersangka dan barang buktinya telah diamankan di Polres PPU guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit dump truck dan mesinnya yang telah dikanibal oleh tersangka.

Baca Juga: Bejat, Ayah di PPU Tega Cabuli Anak Kandungnya Balita 2,5 Tahun

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya