Datangi Bappenas, PPU Usulkan Sejumlah Program Pembangunan

Berharap dapatkan perhatian pemerintah pusat

Penajam IDN Times - Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menemui langsung Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Mereka menyampaikan sejumlah usulan tentang dukungan program pembangunan PPU yang sampai sekarang menjadi kendala daerah. 

“Usulan ini diharapkan sebagai mendapatkan perhatian pemerintah pusat di lintas kementerian seperti halnya Bappenas serta kementerian lainnya, di mana program pembangunan daerah di PPU hingga kini masih terhambat karena keterbatasan kemampuan anggaran daerah,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam ketika melakukan audiensi dengan jajaran Kementerian PPN/Bappenas, Kamis (14/7/2022).

Kegiatan audiensi yang diterima oleh Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas Josaphat Rizal Primana digelar di Gedung Bappenas Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat. Turut hadir, Pj Sekda PPU Tohar, unsur pimpinan DPRD PPU, Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka, Dandim 0913 PPU Letkol Inf Arfan Affandi, dan Kepala Pengadilan Negeri PPU Jimmy Ray. 

1. Kesenjangan yang terjadi antara PPU dan IKN saat ini sangat jauh sekali

Datangi Bappenas, PPU Usulkan Sejumlah Program PembangunanPlt Bupati PPU, Hamdam serahkan proposal usulan pembangunan daerah ke pejabat Bappenas (IDN Times/ervan)

Hamdam mengatakan, infrastruktur PPU masih tertinggal dibandingkan kota/kabupaten lain di Kaltim. Bahkan ke depannya, mereka pun kemungkinan juga ketinggalan dibandingkan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang memperoleh prioritas pusat.

Mulai infrastruktur jalan, air bersih, penerangan jalan,  serta sumber daya manusia (SDM). 

“Terdapat disparitas atau kesenjangan dalam pembangunan di daerah dengan rencana pemerintah pusat mempersiapkan pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku Kabupaten PPU,” sebutnya. 

Persoalan ini menjadi ketimpangan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang masih belum sepenuhnya memadai. Berbarengan perencanaan program pembangunan IKN yang dilakukan pemerintah pusat. 

“Persoalan regulasi kepemilikan tanah dalam kebijakan hak warga masyarakat di sekitar wilayah IKN akan dihadapi. Sarana penerangan jalan di wilayah berdekatan wilayah IKN dan berbagai persoalan lainnya," ucapnya

Baca Juga: Pemkab PPU MoU dengan Universitas Katolik Parahyangan 

2. Mencegah ketimpangan sosial masyarakat di PPU

Datangi Bappenas, PPU Usulkan Sejumlah Program PembangunanJalannya audensi Pemkab PPU dengan Bappenas bahas usulan program daerah penyeimbang pembangunan di IKN (IDN Times/Ervan)

Hamdam mengharapkan, pertemuan PPU dengan Bappenas mampu mengurai persoalan belum teratasi di masyarakat. Agar tidak terjadi ketimpangan di antara masyarakat PPU dengan IKN Nusantara. 

"Hadirnya IKN ini bukan sekadar menjadi mercusuar peradaban baru negara, akan tetapi lebih menjadi satelit yang dapat menghubungkan, menghidupkan dan membawa kemajuan di seluruh wilayah-wilayah yang ada di sekitarnya," ujarnya.

Agar program pembangunan pusat juga melibatkan Pemkab PPU. Terutama dalam penyusunan program pembangunan IKN yang selaras dengan agenda PPU ke depan. 

“Hal itu, agar pemerintah daerah bersama masyarakat tidak merasa terabaikan atau ditinggalkan,” tukasnya.

3. Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat PPU

Datangi Bappenas, PPU Usulkan Sejumlah Program PembangunanJalannya audensi Pemkab PPU dengan Bappenas bahas usulan program daerah penyeimbang pembangunan di IKN (IDN Times/Ervan)

Senada dengannya, Kepala Bagian Pembangunan Setkab PPU Nicko Herlambang menambahkan, persoalan dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah saat ini. 

"Jangan sampai disparitas itu nanti terjadi, ketika anggaran puluhan triliun rupiah sudah sampai ke IKN Sepaku, namun  ternyata di Kabupaten PPU pemenuhan kebutuhan dasar masyarakatnya tidak terpenuhi," tuturnya.

Ia menggambarkan, pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat PPU yang baru terpenuhi 30 persen dari total masyarakat. Jumlah itu tentulah sangat jauh dari rata-rata nasional. Termasuk pula aksesibilitas jalan dan lain-lain yang perlu mendapat perhatian.

“Harapan kami persoalan-persoalan ini bisa tersampaikan secara detail kepada pemerintah pusat bersama jajaran kementerian terkait. Bahwa keinginan kita bisa terwujud guna penyelarasan pembangunan daerah Kabupaten PPU dan IKN,” tutupnya 

4. Jadi catatan khusus guna ditindak lanjuti Bappenas bersama jajaran kementerian lainnya

Datangi Bappenas, PPU Usulkan Sejumlah Program PembangunanPrinsip ketiga pembangunan IKN adalah terhubung, aktif dan mudah diakses. (Dok. IKN)

Menanggapi usulan tersebut, Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana  Kementerian PPN/Bappenas Josaphat Rizal Primana menyatakan, usulan pemerintah PPU akan menjadi catatan Bappenas. Agar bisa pula disampaikan bersama jajaran kementerian lainnya.

Terkait usulan anggaran, ia menerangkan, bukan menjadi wewenang Bappenas. Tetapi pihaknya bisa memberikan alokasi khusus DAK yang saat ini sepenuhnya menjadi wewenang Bappenas.

Usulan-usulan itu, dapat dicatat oleh jajaran tim regional serta menjadi perhatian khusus bagi Bappenas terkait pembangunan di Kabupaten PPU.

“Akan jadi catatan khusus oleh tim regional di Bappenas sehingga dapat dimasukkan dalam program yang akan dilaksanakan oleh Bappenas serta tematiknya meliputi daerah kumuh, pariwisata, akses jalan-jalan serta lain-lainnya," urainya.

5. Seluruh usulan akan disampaikan langsung kepada Menteri PPN/Bappenas

Datangi Bappenas, PPU Usulkan Sejumlah Program PembangunanPrinsip pertama pembangunan IKN adalah mendesain sesuai kondisi alam. (Dok. IKN)

Josaphat menegaskan, seluruh usulan Pemkab PPU akan disampaikan langsung kepada Menteri PPN/Bappenas. Bahkan bisa pula memberikan masukan kepada kementerian lain kaitan pembangunan IKN Nusantara. 

Khusus persoalan infrastruktur jalan dan kebutuhan dasar ini dalam program pengembangan tata ruang dapat dimasukkan dalam rumusan Bappenas. 

“Kami bakal mengundang Pemkab PPU secara langsung, ketika nanti dirumuskan langkah-langkahnya, sehingga dapat menyusun bersama agar program pembangunan diharapkan dapat berjalan beriringan dengan program IKN,” pungkasnya.

Baca Juga: DPKPP PPU Bantah Larang Pemakaman Warga dari Luar Gunung Seteleng  

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya