Diduga Titip Nama Perjalanan Dinas, Oknum Pejabat PPU Jadi Sorotan

Dikategorikan perbuatan korupsi

Penajam, IDN Times - Akhir-akhir ini ramai jadi sorotan terkait dugaan oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) menitip namanya di Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) ke luar daerah. Meskipun yang bersangkutan tidak melaksanakannya, namun mereka tetap mendapatkan uang dari perjalanan dinas tersebut.  

“Sudah menjadi rahasia umum jika kepala atau pejabat di SKPD hanya menitipkan namanya  dalam SPPD, sementara orangnya tidak melaksanakan kegiatan tersebut,” ujar seorang pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten PPU kepada IDN Times (6/7/23).

1. Anggaran sudah habis ketika dibutuhkan

Diduga Titip Nama Perjalanan Dinas, Oknum Pejabat PPU Jadi SorotanIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Tidak tanggung-tanggung, jika setiap bidang atau unit kerja melaksanakan perjalanan dinas, selalu ada nama para pejabat itu. Sehingga ini menjadi pembicaraan di kalangan pegawai.

“Akibat perbuatan tersebut, anggaran perjalanan dinas yang dianggap sangat penting dan memiliki nilai urgensi anggaran sudah habis ketika dibutuhkan, sehingga harus cari dana talangan atau ngutang dulu,” tutur pegawai tadi.

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati PPU dua periode,  Mustaqim MZ menegaskan, perbuatan yang dilakukan oleh pejabat ASN menitip nama di SPPD itu bisa dikategorikan sebagai perbuatan korupsi.

“Perbuatan itu masuk kategori korupsi, ya fiktif lah, karena negara telah dirugikan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain,” sebutnya.

2. Untuk dapatkan buktinya sangat gampang

Diduga Titip Nama Perjalanan Dinas, Oknum Pejabat PPU Jadi SorotanMustaqim MZ (IDN Times/Ervan)

Menurutnya, untuk mendapatkan bukti penyalahgunaan keuangan negara itu sangat gampang, yakni Aparat Penegak Hukum (APH) atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dapat mengecek bukti keberangkatan atau boarding pesawat. 

“Gampang tinggal cek waktu berangkat melalui boarding pesawatnya, kalau diganti orang lain bisa dicek setiap foto kegiatannya mereka. Jika perlu lakukan kroscek tempat tujuan kegiatan mereka di luar daerah,” tuturnya.

Ia mengatakan, APIP dalam hal ini Inspektorat harus bekerja, jangan seakan membiarkan dan terkesan melindungi padahal perbuatan itu merugikan rakyat dan negara. Jika ada unsur merugikan keuangan negara maka APH bisa melakukan langkah tegas.

“Saya sudah lama menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekarang bernama ASN, bahkan dua kali jadi bupati. Jika perbuatan pejabat itu benar sangat mudah dicek. Melalui penggunaan anggaran mereka termasuk kroscek di administrasi pertanggungjawabannya” tegas Mustaqim.

Baca Juga: 98 Personel Satpol PP di PPU Jalani Diklatsar Pembentukan Personal 

3. Tidak usah main-main

Diduga Titip Nama Perjalanan Dinas, Oknum Pejabat PPU Jadi SorotanSekretaris Daerah Penajam Paser Utara, Tohar (IDN Times/Ervan)

Mustaqim menerangkan, adapun unsur-unsur perbuatan korupsi antara lain, merugikan negara dan memperkaya diri sendiri atau orang lain serta terbukti melanggar undang-undang atau aturan hukum yang berlaku. 

“Sekarang anggaran perjalanan dinas memiliki nomenklatur sendiri, anggaran itu pun tidak boleh dipindahkan atau digunakan seenaknya,” sebutnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar menegaskan tidak usah main-main karena perjalanan dinas itu merupakan daya dukung terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi ASN.

Andaikan pejabat itu tidak berangkat melaksanakan tugasnya, sementara namanya sudah masuk dalam SPPD, menurutnya itu jelas minus dari segala hal dan ada konsekuensi terhadap belanja daerah Pemerintah Kabupaten PPU.

Ia kerap menyampaikan kepada setiap SKPD agar melaksanakan belanja berkualitas, apapun daya dukung terkait sumber daya organisasi dalam hal ini anggaran yang dialokasikan guna memberi dukungan terhadap tugas pokok fungsi tadi.

“Jangan sampai daya dukung tugas pokok fungsi terlaksana tetapi sumber-sumber organisasi habis, kan itu juga lucu,” ucapnya.

4. Perjalanan dinas melihat urgensinya

Diduga Titip Nama Perjalanan Dinas, Oknum Pejabat PPU Jadi SorotanIlustrasi ASN (IDN Times/Ervan)

Namun, sambungnya, perjalanan dinas itu bukan lah merupakan barang haram, tinggal melihat nanti seperti apa urgensinya. Jadi tetap diutamakan belanja berkualitas dan efektivitas penggunaan sumber daya organisasi dalam ini anggaran. Guna menunjang tugas pokok fungsi jabatan dalam pelaksanaan tugas pokok fungsi kelembagaan, itu merupakan prinsip yang harus dilakukan oleh setiap pejabat di PPU.

“Kami terus melakukan evaluasi secara berlanjut dan itu tidak akan pernah berhenti, Bahkan akan lebih intens lagi dibandingkan sebelumnya,” pungkas Tohar.

Baca Juga: Seragam Gratis untuk SD dan SMP Balikpapan Segera Dibagikan

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya