Disdikpora PPU Dorong Anak Putus Sekolah Ikut Kejar Paket A,B, dan C

Disdikpora PPU akui tak punya data anak putus sekolah

Penajam, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Alimuddin, mengakui hingga kini pihaknya tidak memiliki data anak putus sekolah yang berdomisili di seluruh PPU.

“Hingga kini kami (Disdikpora) belum memiliki data anak putus sekolah se-PPU, sehingga kami melalui surat nomor : 21.1/1366/Disdikpora/V/2020 telah meminta kepada Kepala desa (kades) dan lurah se-PPU untuk menyampaikan data kepada Disdikpora melalui Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas),” ujar Alimuddin kepada IDN Times, Senin (8/5) di Penajam.

1. Warga putus sekolah diarahkan untuk mendaftar ke PKBM di PPU

Disdikpora PPU Dorong Anak Putus Sekolah Ikut Kejar Paket A,B, dan Cilustrasi anak-anak ( Unsplash/Loren Joseph)

Ia menjelaskan, salah satu tugas pemerintah adalah pengentasan kemiskinan, termasuk melalui bidang pendidikan. Oleh karena itu, Pemkab PPU melalui Disdikpora mendata semua warga putus sekolah dan diarahkan untuk mendaftar ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di PPU. 

“Setelah data itu kita dapatkan, anak putus sekolah itu kita arahkan untuk mendaftar di lima tempat  PKBM tersebar di tiga kecamatan se PPU. Dengan perincian Kecamatan Sepaku satu tempat, Babulu satu lokasi dan tiga PKBM di Kecamatan Penajam,” tukasnya.

Pendataan anak putus sekolah ini, jelasnya, dalam rangka menyikapi belum maksimalnya Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM) di PPU dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pendidikan melalui program Paket A, B dan Paket C. 

Baca Juga: Tahun Ajaran Baru, Disdikpora PPU Maksimalkan Teknologi untuk PJJ  

2. Disdikpora sedang berbenah terkait data anak putus sekolah di PPU

Disdikpora PPU Dorong Anak Putus Sekolah Ikut Kejar Paket A,B, dan CKantor Disdikpora PPU (IDN Times/ Ervan Masbanjar)

Ia menegaskan, saat ini Disdikpora sedang berbenah terkait data anak putus di Kabupaten PPU dan data ini wajib dimiliki oleh pihaknya. Oleh karena itu, Disdikpora meminta dukungan dari kades dan lurah untuk memberikan data warga yang putus sekolah di wilayah masing-masing. Sementara PKBM juga wajib menyampaikan sudah berapa peserta belajar dan lulusan mereka. Namun, hingga kini data tersebut belum terkumpul.

Meskipun tidak memiliki data anak putus sekolah di PPU, lanjutnya, namun antusiasme masyarakat untuk program Paket A, B dan C cukup besar. Pada Juni ini masyarakat yang berminat mengikuti program ini sudah harus mendaftar agar bisa mengikuti ujian tahun 2021 depan.

“Sementara itu, untuk peserta PKBM yang tahun ini akan mengikuti ujian total sebanyak 338 orang terdiri dari program Paket A sejumlah 40 orang, Paket B sebanyak 120 orang dan Paket C terdapat 178 orang. Dan data mereka juga telah masuk di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur (Kaltim)," ujar Alimuddin.

3. Apabila ada PKBM nakal, izinnya akan dibekukan

Disdikpora PPU Dorong Anak Putus Sekolah Ikut Kejar Paket A,B, dan CKepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Alimuddin (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Meskipun demikian, ia menegaskan tak segan memberikan sanksi jika terdapat kecurangan dalam proses belajar program Kejar Paket A, B, dan C. Peserta PKBM wajib mengikuti pelajaran selama satu tahun kegiatan sebelum mereka mengikuti ujian. 

“Apabila ditemukan ada pengelola PKBM yang nakal agar peserta belajar bisa langsung ikut ujian dan lulus tanpa harus mengikuti proses belajar. Maka kami akan menindak dengan membekukan ijin PKBM-nya karena perbuatan itu adalah tindakan pidana,” tegas Alimuddin.

Ia melanjutkan, "Kami  hari ini menggelar rapat dengan PKBM sebagai bentuk koordinasi pelaksanaan proses pembelajaran dan konsolidasi guna mengetahui apa saja kegiatan mereka, sekaligus penekanan terkait hal hal negatif agar tidak ada tindakan yang dilakukan PKBM mengarah ke tindakan pidana," pungkasnya.

Baca Juga: Pelaksanaan PPDB Online di PPU Terkendala Jaringan Internet

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya