Distan PPU Kaltim Imbau Pemotongan Hewan Kurban Dilakukan di RPH

Protokol kesehatan ternak diperketat jelang Iduladha

Penajam, IDN Times - Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), drh. Arief Murdianto mengatakan, pengawasan dan pengecekan kesehatan hewan kurban jelang Hari Raya Iduladha 1441 Hijriah akan diperketat. Ia pun mengimbau, pemotongan kurban dilakukan di rumah potong hewan agar tidak terjadi kerumunan orang.

“Pengecekan dilaksanakan baik bobot, bibit, kesehatan dan lainnya, bagi hewan dari luar daerah kami cek dokumen karantina, riwayat kesehatan dan fisiknya,” ujar Arief kepada IDN Times, Senin (13/7/2020) di Penajam.   

1. Membentuk tim pengawasan hewan kurban hingga tingkat desa/kelurahan

Distan PPU Kaltim Imbau Pemotongan Hewan Kurban Dilakukan di RPHdrh. Arief Murdianto (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Distan PPU membentuk dan menerjunkan 28 orang petugas pegawasan hewan kurban yang tersebar di 4 kecamatan di kabupaten setempat. Selain itu, mereka juga bertugas memantau ketersediaan ternak untuk pemenuhan kebutuhan saat Iduladha nanti.

“28 orang tim pemantau itu telah bekerja sejak awal Juli lalu guna mengetahui seberapa banyak stok hewan termasuk bagaimana protokol kesehatan ternaknya. Protokol kesehatan bagi hewan qurban harus ditaati, sesuai arahan Menteri Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 nasional dan PPU sendiri,” tegas Arief.

Ia berharap, selain protokol kesehatan terhadap hewan kurban, proses transaksi jual beli juga berjalan aman, tidak menjadi pemicu penyebaran virus termasuk ketika proses pemotongannya. Bahkan apabila perlu proses pemotongan dilaksanakan dengan cara tertutup.

2. Transaksi jual beli hingga pemotongan hewan kurban mengikuti protokol kesehatan

Distan PPU Kaltim Imbau Pemotongan Hewan Kurban Dilakukan di RPHSapi dari peternak lokal PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

“Kami telah menyampaikan imbauan ke desa serta kelurahan di PPU, agar proses transaksi jual beli hingga pemotongan hewan kurban mengikuti protokol kesehatan, kalau bisa pemotongan dilakukan di rumah potong hewan (RPH), karena prosesnya dilakukan di lokasi yang tertutup, untuk mencegah terjadinya kerumunan orang banyak dan tidak terjadi penyebaran COVID-19,” terangnya.

Selain itu, lanjutnya, saat masa pandemik COVID-19 ini, Distan PPU telah mengintruksikan agar masyarakat dalam melakukan pemotongan hewan mengikuti panduan yang ada, seperti jaga jarak, sanitasi dan menggunakan masker. Bahkan kalau perlu petugas pemotong yang terlibat mengenakan apron sebagaimana kaidah protokol kesehatan.

Arief menegaskan, pihaknya menjamin ketersedian kebutuhan daging hewan kurban cukup memenuhi kebutuhan masyarakat PPU, meskipun menjelang hari raya Iduladha kondisinya masih kurang. Namun, kata dia, kemungkinan hewan kurban akan bertambah jjika dilihat dari jumlah hewan kurban yang masuk dari luar daerah.

Baca Juga: Ini Syarat Rapid Test Gratis bagi Pelajar dan Mahasiswa di PPU Kaltim

3. Stok sapi baru 426 ekor, sedangkan kambing mencapai 117 ekor

Distan PPU Kaltim Imbau Pemotongan Hewan Kurban Dilakukan di RPHSapi qurban dari peternak lokal PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Ia menuturkan, berdasarkan hasil pemantauan pihaknya saat ini pada 32 titik penjualan hewan kurban di PPU. Stok hewan kurban berasal dari  peternak lokal mandiri, kelompok peternak, kelompok pedagang dan pengepul. Jumlah stok sapi baru mencapai 426 ekor, sedangkan kambing tersedia 117 ekor.

Pihak Distan PPU, kata dia, kemungkinan akan menambah stok hewan kurban menjelang hari raya. Penambahan kekurangan stok tersebut dipenuhi dari luar daerah seperti dari pulau Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang didatangkan ke PPU.

“Jika dilihat di tahun 2019 kemarin dari hasil pemantauan di 333 titik pemotongan dan 34 titik pemeriksaan, jumlah sapi dipotong sekitar 745 ekor lalu kambing 82 ekor, untuk tahun ini kami prediksi jumlahnya tidak jauh berbeda, meskipun kami juga khawatir ada penurunan akibat adanya pandemik COVID-19 ini,” sebutnya.

Terpisah, Jamal, seorang peternak asal Sulawesi yang membawa sapi ke PPU mengaku mendatangkan sapi sebanyak 30 ekor untuk dijual. Ia mengangkut hewan ternak menggunakan dua unit truk melalui kapal feri dari Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Sebelum berangkat menuju PPU, kata dia, semua ternaknya telah melalui karantina dan dilakukan pengecekan kesehatan.

“Untuk harga per ekor kisaran Rp15 hingga Rp20 juta tergantung besar dan kecil ternak yang dijual. Biasanya kalau tidak dijual sendiri langsung ke masyarakat, ternak kami juga dibeli oleh pedagang atau pengepul untuk dijual kembali,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemkab PPU Menanti Masterplan Ibu Kota Negara dari Bappenas

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya