Ini Syarat Rapid Test Gratis bagi Pelajar dan Mahasiswa di PPU Kaltim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dr. Arnold Wayong mengatakan, pihaknya memberikan fasilitas pemeriksaan rapid test gratis bagi mahasiswa, santri, dan pelajar yang akan kembali ke daerah tempat belajar di luar Kalimantan Timur.
“Bagi pelajar, santri yang akan kembali belajar ataupun bagi mahasiswa akan kembali kuliah di kampusnya dan berada di luar Kaltim kami fasilitasi untuk pemeriksaan rapid test-nya secara gratis,” ujarnya kepada IDN Times, Selasa (7/7/2020) di Penajam.
Arnold menjelaskan, rapid test gratis disediakan karena adanya permintaan sejumlah warga PPU yang selama ini menempuh pendidikan di luar Kaltim. Mereka diwajibkan memperlihatkan hasil rapid test sebagai syarat perjalanan ke luar daerah, maupun syarat yang diberlakukan oleh lembaga pendidikan.
1. Pemeriksaan rapid test pernah dilakukan untuk beberapa mahasiswa tapi tidak digunakan
Sebelumnya, dinas kesehatan, kata Arnold, pernah melakukan rapid test atas permintaan beberapa mahasiswa asal PPU yang akan kembali ke kampusnya di luar Kaltim. Namun, setelah diberikan oleh Dinkes, hasil rapid tidak jadi digunakan karena perkuliahan tatap muka baru dilaksanakan tahun depan.
“Meskipun demikian, kami tetap memfasilitasi pemeriksaan rapid test secara gratis kepada mereka jika memang mendesak dan sangat dibutuhkan untuk kepentingan pelajar yang kembali ke sekolah, santri ke pondok pesantren dan mahasiswa yang harus kembali ke kampusnya,” kata Arnold.
Untuk diketahui, tambahnya, Dinkes telah mengintruksikan setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas untuk memberikan fasilitas pemeriksaan rapid test secara gratis bagi, pelajar, santri, dan mahasiswa tersebut tanpa dipungut biaya.
2. Syarat rapid test gratis bagi pelajar, santri, dan mahasiswa
“Untuk mendapatkan pemeriksaan rapid test gratis itu, para pelajar, santri maupun mahasiswa harus menunjukkan photo copy kartu pelajar, santri atau kartu mahasiswa yang masih aktif, menunjukan photo copy KTP atau Kartu Keluarga Kabupaten PPU dan photo copy tiket pesawat atau kapal laut yang bersangkutan maksimal tiga hari sebelum keberangkatan,” sebut Arnold.
Adapun tempat pemeriksaan rapid test tersebut, jelasnya, dilakukan hanya di enam UPT Puskesmas saja yakni, UPT Puskesmas Penajam, Puskesmas Petung, Puskesmas Waru, Puskesmas Sebakung Jaya, Puskesmas Sotek, dan UPT Puskesmas Sepaku I di Kecamatan Sepaku.
Terpisah, seorang warga Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Rois selaku koodinator pemberangkatan santri salah satu pondok pesantren di Jawa Timur mengatakan, hari ini dirinya telah membawa lima orang satri untuk melaksanakan rapid test sebagai syarat kembali ke pondoknya.
Baca Juga: Positif COVID-19 Tinggal 1 Orang, PPU Tak Mau Terburu-buru New Normal
3. Rapid test gratis sangat membantu memenuhi syarat melakukan perjalanan
“Pemeriksaan rapid test secara gratis ini sangat membantu santri kami sebagai syarat menggunakan transportasi udara dan juga kembali belajar di pondok pesantren mereka,” terangnya.
Senada dengan Rois, mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Jawa Tengah, Vivi, menuturkan, rapid test yang diberikan kapada pelajar, santri, dan mahasiswa dinilai sangat membantu apalagi diberikan secara gratis.
"Sangat membantu kami yang membutuhkan untuk kembali ke kampus, karena syarat naik pesawat kami harus menunjukkan hasil rapid test non-reaktif, termasuk bagi lembaga pendidikan yang mewajibkan peserta belajarnya memiliki surat keterangan non reaktif hasil rapid test-nya," pungkasnya.
Baca Juga: Satu Orang Pekerja Tambang Menambah Jumlah Pasien COVID-19 di PPU