Jumlah Pengangguran di Kabupaten PPU Mencapai 2.365 Orang

Berdasarkan sumber data BPS

Penajam, IDN Times - Jumlah pengangguran di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2022 mencapai 2.365 jiwa. Ini merupakan data dihimpun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU. 

Angka pengangguran ini merupakan data akumulasi Januari hingga Desember 2022 bersumber Badan Pusat Statistik (BPS). 

“Berdasarkan data yang kami peroleh dari BPS jumlah pengangguran di Kabupaten PPU mencapai 2.365 orang," kata Kepala Disnakertrans PPU Suhardi melalui Kepala Bidang Penempatan Abdul Muhid kepada IDN Times, Kamis (29/12/2022).

1. Jumlah penduduk usia kerja capai 119.864 orang 2,95 persen di antaranya masih menganggur

Jumlah Pengangguran di Kabupaten PPU Mencapai 2.365 Orangilustrasi pencari kerja (jobseeker) (IDN Times/Aditya Pratama)

Data BPS menunjukkan, penduduk usia kerja di PPU sebanyak 119.864 jiwa di mana 2,95 persen di antaranya masih menganggur atau sebanyak  2.365 jiwa. 

"Penduduk PPU yang bekerja sebanyak 77.765 orang, di mana jumlah angkatan kerja sejumlah 80.130 orang.  Sedangkan penduduk bukan angkatan kerja ada  39.734 orang," urainya.

Ia menambahkan, jika melihat dari data berdasarkan pencari kerja AK1 atau kartu kuning yang dihimpun oleh Disnakertrans PPU, total pencari kerja per November 2022 berjumlah 1.077 orang. Yang melaporkan telah mendapatkan pekerjaan sejumlah 399 orang, terdiri dari 323 laki laki dan 76 perempuan.

"Sedangkan pencari kerja pemegang kartu AK1 dari Disnakertrans PPU tahun ini, belum bekerja sebanyak 678 orang, yakni 541 laki-laki dan 137 perempuan," sebutnya.

Baca Juga: Warga Pesisir PPU Diminta Waspada Ancaman Cuaca Ekstrem

2. Terjadi penurunan jumlah pengangguran di PPU

Jumlah Pengangguran di Kabupaten PPU Mencapai 2.365 OrangKesibukan pengurusan surat AK 1 pencari kerja di Disnakertrans Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Abdul mengatakan, trennya terjadi penurunan jumlah pengangguran di PPU antara Tahun 2020 hingga 2021 ini. Saat 2020, jumlah pengangguran mencapai 5.104 jiwa sedangkan 2021 turun menjadi 2.365 jiwa. 

“Jika melihat dari jumlah penduduk usia kerja di PPU tahun 2021 kemarin, mencapai 119.894 orang, di mana terdapat 2.365 orang pengangguran, sebanyak 77.765 telah bekerja dan sejumlah 39.734 bukan angkatan kerja. Ini berdasarkan data BPS yang kami himpun,” tuturnya.

3. Banyak perusahaan tak patuhi Perda PPU Nomor 8 tahun 2017

Jumlah Pengangguran di Kabupaten PPU Mencapai 2.365 OrangPemerintah, Pengusaha dan Tenaga Kerja (IDN Times/Ervan)

Persoalan pengangguran di PPU sendiri disebabkan perusahaan yang kurang maksimal dalam mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten PPU Nomor 8 tahun 2017 tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Agar perusahaan memberdayakan sumber tenaga kerja lokal. 

Selain itu, rendahnya kompetensi sumber daya manusia (SDM) lokal juga sering menjadi kendala. Sulitnya memenuhi kebutuhan pihak pemberi kerja di PPU.

Pihak Disnakertrans PPU berencana melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan, agar setiap lowongan pekerjaan dikomunikasikan dengan pemerintah daerah. 

Selain itu, pihaknya juga telah menggelar pelatihan-pelatihan kompetensi kepada pencari kerja dengan kebutuhan pencari kerja. Di mana pelatihan tersebut digelar sejak Tahun 2019 hingga 2022 dengan memanfaatkan anggaran kabupaten, provinsi, dan pusat. 

Selanjutnya, para tenaga kerja terampil akan ditawarkan ke perusahaan. Dan juga mendaftarkan mereka khusus yang telah dilatih menjahit ke program tenaga kerja mandiri (TKM) agar memperoleh bantuan modal usaha serta pendampingan.

Baca Juga: Layanan Air Bersih Sudah Mengaliri Dua Desa di Babulu PPU 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya