Kawasan IKN di Penajam Paser Utara Masuk Zona Merah Malaria 

Pendatang sebabkan kasus malaria meningkat

Penajam, IDN Times - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan kawasan calon Ibu Kota Negara (IKN) hingga tahun 2021 ini masih berada di zona merah kasus malaria bahkan cenderung terus meningkat.

“Kasus malaria di Kabupaten PPU sejak tahun 2008 hingga  September 2021 cenderung meningkat sehingga PPU masih berada di zona merah kasus malaria,” sebut Pengelola Monitoring dan Evaluasi Malaria Kabupaten PPU juga Pengelola Program Penanggulangan Penyakit Bersumber Binatang Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU Harjito Ponco Waluyo, Selasa (23/11/2021).

1. Kecenderungan peningkatan kasus malaria karena peningkatan curah hujan pada Oktober hingga Maret

Kawasan IKN di Penajam Paser Utara Masuk Zona Merah Malaria Nyamuk anopheles penyebab penyakit malaria (wikimedia.org)

Dibeberkannya, kecenderungan peningkatan kasus malaria adalah dengan dimulainya peningkatan curah hujan pada Oktober hingga Maret. Selain itu pada tahun 2020 hingga 2021 ini terjadi akibat pengerahan tenaga kerja kayu yang signifikan.

Hal itu dampak dari COVID-19 banyak pengangguran dan migrasi ke Kaltim.

“Peningkatan kasus Vivax atau nyamuk malaria Plasmodium Vivax mencapai antara 40 persen hingga 50 persen kemungkinan merupakan kasus kambuhan berasal dari wilayah lain di luar PPU,” jelasnya.

Ponco mengungkapkan, di tahun 2020 kemarin berdasarkan data dari fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) se PPU seperti Puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU dan klinik. Total kasus malaria mencapai 1.455 kasus atau meningkat dibandingkan tahun 2019 sebanyak 1.050 kasus. 

“Kasus terbanyak berada di Fasyankes wilayah Kelurahan Sotek sejumlah 534 kasus lalu disusul di Kelurahan Petung sejumlah 255 kasus, kemudian di RSUD PPU sebanyak 182 kasus, lalu asal Klinik Dio Ratu sebanyak 144 kasus serta di Fasyankes Kecamatan Waru 95 kasus,” tuturnya. 

Baca Juga: Ancaman Abrasi, Nelayan Tambak di Penajam Banyak yang Merugi

2. Hingga September 2021 ada 884 kasus terbanyak di Kelurahan Sotek dan Petung

Kawasan IKN di Penajam Paser Utara Masuk Zona Merah Malaria Pekerja hutan sangat rentan terkena malaria menjadi target Dinkes Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Sementara itu, tambahnya, tahun 2021 ini sejak Januari hingga September jumlah kasus mencapai 884 kasus di mana kasus terbanyak di Kelurahan  Sotek sebanyak 441 dan Kelurahan Petung sejumlah 202 kasus.

“Kemungkinan kasus akan terus meningkat seiring dengan kondisi cuaca dan banyaknya pendatang dari luar daerah yang bekerja sebagai pencari kayu,” katanya.

Ia menambahkan, peningkatan kasus malaria di PPU akibat adanya mobilisasi masyarakat sangat tinggi, lalu kasus malaria saat ini berada di areal perbatasan tiga kabupaten yakni di Desa Muara Toyu Kabupaten Paser, lalu Desa Bongan Kabupaten Kutai Barat (Kubar),  dan Kelurahan Sotek PPU . Di mana akses jalan menuju fasyankes terdekat berada di  PPU.

3. Sekitar 85 persen kasus penderita malaria adalah para pengrajin atau pekerja kayu yang sulit terkontrol

Kawasan IKN di Penajam Paser Utara Masuk Zona Merah Malaria Petugas kesehatan menyerahkan bantuan kelambu anti nyamuk kepada warga berdomisili di endemis malaria (IDN Times/Ervan)

“Selain itu sekitar 85 persen kasus malaria adalah para pengrajin atau pekerja kayu, yang sulit terkontrol dan sebagian beraktivitas mulai sore sampai dini hari, sementara barak tempat tinggal mereka dekat per-induk-an atau berkembang biak nyamuk. Jumlah mereka terus meningkat dan masuk ke PPU pada masa pandemik COVID-19. Mereka rata-rata berasal dari Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Selatan (Kalsel), Sulawesi Barat (Sulbar) dan pulau Jawa,” ucapnya.

Untuk diketahui berdasarkan jenis pekerjaan kasus malaria di tahun 2020 selain tertinggi merupakan pekerja hutan mencapai 85 persen atau sebanyak 1,237 kasus, disusul karyawan perusahaan kebun maupun perkayuan sebesar 4 persen atau  mencapai 58 sama dengan pekerjaan sub kontrak sebanyak 4 persen atau 58 kasus pula.

“Untuk jenis pekerjaan petani mencapai 3 persen atau 44 kasus. Sedangkan pekerja pekebun dan pekerjaan lain-lain masing-masing sejumlah 29 kasus atau 2 persen,” ujar Ponco. 

4. Perlu ditingkatkan survei migrasi atau pendatang dan wajib miliki surat bebas malaria

Kawasan IKN di Penajam Paser Utara Masuk Zona Merah Malaria Pelaksanaan MBS kepada karyawan pekerja hutang guna mendapatkan penderita malaria baru (IDN Times/Ervan)

Menurut Ponco, dengan kondisi seperti ini maka perlu diambil solusi guna mencegah meningkatnya kasus malaria dari tahun ke tahun, seperti meningkatkan survei migrasi atau pendatang yang keluar dan masuk di wilayah endemis malaria. Mereka juga wajib memiliki surat keterangan bebas malaria guna mengendalikan kasus malaria.

“Perlu juga dibuatkan peraturan daerah (Perda) atau regulasi survei migrasi bagi perusahaan, para pendatang atau pekerja di hutan. Adanya peningkatan manajemen tata laksana kasus malaria di RSUD dan Fasyankes lainnya. Serta peningkatan kapasitas petugas analis di RSUD, uji panel dan petugas pemeriksaan kembali,” tegasnya.

5. Sejumlah kegiatan dilakukan dalam rangka menekan kasus malaria di PPU

Kawasan IKN di Penajam Paser Utara Masuk Zona Merah Malaria Seorang warga pendatang saat mendapatkan MBS oleh petugas kesehatan (IDN Times/Ervan)

Dikatakannya, pada tahun 2021 ini pihaknya telah melakukan sejumlah kegiatan dalam rangka menekan kasus malaria di PPU, antara lain berupa kegiatan pelatihan bagi kader malaria populasi khusus, terhadap  20 Kader di sembilan desa serta kelurahan yang dianggap endemis malaria.

“Kami juga telah menyalurkan kelambu rutin untuk ibu hamil dan populasi khusus tahun 2021 berjumlah 5.200 lembah kelambu. Telah dilakukan survei jentik dan nyamuk oleh Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Tanah Bumbu Kalsel di empat puskesmas dari sejak April hingga November 2021 ini,” urainya.

Selain itu juga, terang Ponco, pihaknya juga telah melaksanakan Mass Blood Survey (MBS) pada Oktober 2021 guna mendapatkan penderita baru di wilayah yang masih dianggap endemis. Juga dilakukan pendampingan percepatan eliminasi malaria oleh WHO sejak September hingga November 2021 ini serta menggelar penyelidikan epidemiologi (PE) malaria. 

Baca Juga: Pencapaian Vaksinasi COVID-19 di Penajam Paser Utara di Atas 50 Persen

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya