Kemenag PPU Mengimbau Travel Setop Sementara Pengiriman Jemaah Umrah

20 warga PPU sedang melaksanakan umrah di Makkah

Penajam, IDN Times - Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jumaisyah mengimbau travel Umrah dan Haji di PPU untuk sementara menghentikan pengiriman jemaah ke Arab Saudi.

"Sehubungan dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi untuk menghentikan sementara gelombang jemaah umrah dari luar negaranya, termasuk Indonesia. Sehingga kami himbau agar travel menunda keberangkatan jemaah umrahnya," ujar Jumaisyah saat ditemui IDN Times, Kamis (27/2) di ruang kerjannya.

1. Penghentian umrah sementara untuk mencegah menyusupnya virus corona ke Arab Saudi

Kemenag PPU Mengimbau Travel Setop Sementara Pengiriman Jemaah UmrahKasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag PPU, Jumaisyah (IDN Times/ Ervan Masbanjar)

Jumaisyah menjelaskan, penghentian kegiatan Umrah sementara itu diberlakukan guna mencegah menyusupnya virus corona ke Arab Saudi. Akibat kebijakan tersebut, jemaah umrah dari Indonesia juga turut terdampak.

Meski begitu, lanjut Jumaisyah, pihaknya masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat terkait kebijakan Arab Saudi. Untuk saat ini, dia mengimbau agar travel yang ada di PPU untuk sementara menunda pemberangkatkan jemaah umrah.

"Jemaah Umroh merupakan tanggung jawab  travel, sementara Kemenang hanya memberikan rekomendasi untuk jemaah umrah itu saja," tuturnya.

2. Kemenag PPU tetap memantau 20 jemaah umrah di Makkah

Kemenag PPU Mengimbau Travel Setop Sementara Pengiriman Jemaah UmrahJemaah umrah di bandara soekarno-Hatta (IDN Times/ Candra Irawan)

Diungkapkannya, saat ini terdapat 20 orang warga PPU yang melaksanakan umrah dan kini sudah berada di Kota Makkah. Kemenag PPU, jelas Jumaisyah, terus melakukan pemantauan terhadap kondisi 20 warga PPU tersebut. 

"Cabang travel di PPU terdapat dua travel dan dibina oleh kami. Harapannya travel yang statusnya masih perwakilan bisa segera membuka cabang, guna untuk memudahkan pembinaan. Termasuk dalam melaksanakan kegiatan manasik haji-umrah," tukasnya.

Baca Juga: [BREAKING] Ancaman Virus Corona, Arab Saudi Tutup Pintu Umrah

3. Penghentian sementara tidak akan berdampak pada pemberangkatan jemaah haji

Kemenag PPU Mengimbau Travel Setop Sementara Pengiriman Jemaah UmrahAktifitas pelayanan Kemenag PPU (IDN Times/ Ervan Masbanjar)

Lebih jauh Jumaisyah menjelaskan, kebijakan Arab Saudi yang menyetop sementara jalur masuk jemaah umrah ke negaranya, dinilai tidak akan berdampak pada pemberangkatan jemaah haji reguler yang setiap tahun diadakan oleh pemerintah.

"Tidak berdampak pada pemberangkatan jemaah haji nanti, makanya Arab Saudi menetralisir dari sekarang kedatangan - kedatangan tamu agar tidak ada virus corona di sana. kita tentunya juga mengupayakan antisipasi jemaah agar tidak terinfeksi virus tersebut, apalagi di PPU tidak ada warga yang terkena penyakit itu," tandasnya.

4. Pengelola travel umrah dan haji mengaku kaget dengan kebijakan Arab Saudi

Kemenag PPU Mengimbau Travel Setop Sementara Pengiriman Jemaah UmrahTravel umrah dan haji PT An-Naba International Cabang PPU (IDN Times Ervan Masbanjar)

Terpisah, pengelola travel umrah dan haji PT An-Naba International cabang PPU, Rifai Remba mengaku kaget dan baru mengetahui kebijakan pemerintah Arab Saudi untuk menghentikan sementara gelombang jemaah umrah.

"Saya baru mengetahui kebijakan tersebut. Bahkan saat ini jemaah yang kami berangkatkan sejumlah 20 orang sudah berada di Kota Makkah untuk melaksanakan ibadah umrah tersebut," bebernya.

Ditegaskannya, kebijakan yang dikeluarkan oleh Arab Suadi tersebut merupakan hal yang wajar, karena itu pihaknya akan mengikuti kebijakan tersebut.

"Namun kami akan memberangkatkan empat orang jemaah haji, sehingga terkait masalah ini kami akan koordinasikan dengan kantor pusat. Apalagi kami sama sekali belum menerima informasi dari pemerintah indonesia terkait kebijakan Arab Saudi itu."

Baca Juga: Travel Balikpapan Patuhi Kebijakan Penghentian Umrah oleh Arab Saudi

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya