Kepala IKN Sepakat untuk Prioritaskan Perluasan Pelibatan Publik

IKN sebabkan ekonomi Kaltim naik 6 persen

Balikpapan, IDN Times - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono bersepakat untuk memprioritaskan keterlibatan publik dalam pelaksanaan pembangunan dan jalannya Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN. 

“Mendorong keterlibatan aktif masyarakat luas terutama yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim). Sebab IKN memang dirancang sebagai kota dunia untuk semua kalangan, tak terkecuali,” katanya dalam sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. 

Kementerian PPN/Bappenas dan OIKN menyosialisasikan UU No 21 di Hotel Platinum Balikpapan, Senin (11/12/2023). Turut hadir Deputi Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimuddin, Stafsus Bidang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan OIKN Diani Sadiawati, Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti, dan Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni. 

1. Dorong penyelenggaraan Pemdasus IKN

Kepala IKN Sepakat untuk Prioritaskan Perluasan Pelibatan PublikStaf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti. Foto Humas OIKN (IDN Times/Ervan)

Ia menjelaskan, sosialisasi ini juga turut menjadi upaya mendorong akselerasi perencanaan, pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan Pemdasus IKN. Selain itu, UU Nomor 21 Tahun 2023 mengamanatkan pertumbuhan ekonomi inklusif dan merata, mencapai pertumbuhan ekonomi Indonesia-sentris dan pembangunan IKN melalui penguatan peran Otorita IKN, didukung lintas sektor. 

“Pembangunan IKN merupakan prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2019-2024 sekaligus upaya transformasi super prioritas (game changer) dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045,” terang Bambang.

Sementara itu, Teni Widuriyanti mengatakan, Kementerian PPN/Bappenas sebagai pemrakarsa UU Nomor 21 Tahun 2023, ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan dapat lebih memahami perubahan tersebut sehingga ke depan, dapat ikut mendorong dan berkontribusi terhadap pembangunan IKN.

“IKN diharapkan menjadi penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, mendukung transformasi ekonomi nasional menuju visi Indonesia Emas 2045,” jelas Teni.

Baca Juga: Pengusaha Resah dengan Larangan Reklame Rokok di Balikpapan

2. Jadi penggerak ekonomi Indonesia masa depan

Kepala IKN Sepakat untuk Prioritaskan Perluasan Pelibatan PublikDeputi Alimuddin saat berikan penjelaskan kepada peserta sosialisasi. Foto Humas OIKN (IDN Times/Ervan)

Teni menjelaskan, DPR RI sudah mengesahkan UU Nomor 21 Tahun 2023 pada 31 Oktober 2023 melalui proses Panitia Antar Kementerian (PAK), penyelarasan Naskah Akademik, Harmonisasi RUU, dan Pembahasan Pemerintah bersama DPR RI hingga Rapat Paripurna DPR pada 3 Oktober 2023. 

Senada dengannya, Diani Sadiawati menambahkan, forum sosialisasi UU Nomor 21 Tahun 2023 bersama pemangku kepentingan dan tokoh masyarakat Kaltim sudah dilakukan untuk kelima kalinya.

"Hal ini menunjukkan betapa intensnya langkah-langkah penyebarluasan dan pemahaman terkait substansi UU itu bersama masyarakat Kaltim," tegasnya.

3. Sangat penting bagi keberlangsungan IKN

Kepala IKN Sepakat untuk Prioritaskan Perluasan Pelibatan PublikSalah satu peserta sosialisasi mengajukan tanggapan terkait UU Nomor 21 tahun 2023. Foto Humas OIKN (IDN Times/Ervan)

Ia menuturkan, poin perubahan yang juga sangat penting adalah terkait jaminan keberlangsungan pembangunan IKN, sehingga kepastian hukum pembangunan IKN sesuai tahapan pembangunan yang ditetapkan dalam UU IKN akan memberikan ketegasan bagi pemangku kepentingan terkait pembangunan IKN yang berkelanjutan.

“Empat konsultasi publik sebelumnya dilakukan untuk menjaring masukan masyarakat dalam proses penyusunan UU Nomor 21 Tahun 2023, baik secara luring di Balikpapan, maupun secara daring,” tukasnya.

Ia menambahkan, untuk memenuhi prinsip meaningful public participation dalam perumusan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, respons atas masukan dan tanggapan telah disampaikan melalui situs serta secara langsung.

4. Berharap percepatan pertumbuhan ekonomi

Kepala IKN Sepakat untuk Prioritaskan Perluasan Pelibatan PublikBangunan tempat tinggal para pekerja pembangunan IKN Nusantara di Sepaku Penajam Paser Utara Kalimantan Timur. Screenshoot akun YouTube KemenPUPR

Akademisi Universitas Mulawarman Rosmini menyatakan, pematangan pokok-pokok UU terkait IKN disambut baik dan dinanti oleh masyarakat Kaltim. Dirinya  sebagai warga Kaltim sangat berterima kasih dengan pemindahan ibu kota ke Kaltim yang berada di luar Jawa.

“Yang kami harapkan dapat mendorong percepatan pengurangan kesenjangan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi di luar Jawa,” ucapnya.

Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni mengakui UU tersebut memberikan kepastian, manfaat, dan keadilan hukum dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Bahkan pertumbuhan ekonomi Kaltim naik 6 persen saat ini, tentu tidak terlepas dari pembangunan IKN yang sedang berlangsung saat ini. 

“Kita berharap percepatan pengembangan superhub ekonomi bisa berlanjut sehingga pemerintah daerah sebagai mitra IKN bisa mempersiapkan secara dini,” pungkas Sri Wahyuni.

Baca Juga: Warga PPU Diminta Tanam Cabai untuk Menekan Inflasi

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya