Masyarakat PPU Diminta Waspada tentang Ancaman Buaya 

Satu warga Sepaku diserang buaya

Penajam, IDN Times -  Masyarakat Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), diminta waspada sergapan buaya di sekitar sungai dan danau setempat. Hewan primata jenis muara ini memang banyak ditemui di perairan sungai Kalimantan. 

Seperti terjadi baru-baru ini, seorang warga diterkam buaya saat berada di waduk PT Agro Indomas di Kelurahan Pemaluan Kecamatan Sepaku PPU. 

“Berhati-hati saat melaksanakan aktivitas di sekitar daerah aliran sungai atau danau, terutama bagi yang memiliki hobi mancing. Segera menghindar jika melihat penampakan binatang buas seperti buaya,” ujar Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU Budi Santoso kepada IDN Times, Senin (1/5/2023).  

1. Untuk cegah warga jadi korban hewan buas

Masyarakat PPU Diminta Waspada tentang Ancaman Buaya Waduk lokasi buaya serang warga dilakukan BPBD, Perusahaan PT. Agro Indomas, DPKP dan Polsek Sepaku (IDN Times/Ervan)

Budi meminta masyarakat proaktif saat mendapati keberadaan buaya di sekitar mereka. Seperti melaporkan ke BPBD PPU, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, atau aparat keamanan seperti  Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek. 

“Agar laporan masyarakat itu bisa segera dilakukan tindakan yang diperlukan, mencegah warga menjadi korban serangan hewan buas tadi,” tukasnya. 

BPBD PPU sempat menangani korban sergapan buaya dialami korban bernama Abdullah (50) pada Kamis 27 April 2023. Kejadiannya terjadi di danau PT Agro Indomas di Kelurahan Pemaluan Sepaku PPU. 

“Ada satu warga bernama Abdullah berusia 50 tahun yang diserang buaya dan alami luka gigitan di bagian paha kaki sebelah kanannya,” tuturnya.  

Baca Juga: Para ASN di PPU Diminta Netral dalam Pemilu 2024

2. Buaya gigit paha kaki kanan korban

Masyarakat PPU Diminta Waspada tentang Ancaman Buaya Survey waduk lokasi buaya serang warga dilakukan BPBD, Perusahaan PT. Agro Indomas, DPKP dan Polsek Sepaku (IDN Times/Ervan)

Kronologis serangan ini terjadi pada Senin 24 April 2023 pukul 17.00 Wita. Korban bernama Abdullah bersama anaknya, Rifki (12) mencari umpan di waduk PT Agro Indomas untuk memancing. 

Saat berada di pinggiran waduk, korban melihat gelembung udara dari dalam air yang bergerak ke arahnya. Tanpa diduga, mendadak muncul seekor buaya ukuran kecil menyambar paha kanan korban. 

“Karena terkena gigitan buaya itu, korban langsung keluar dari dalam air,” sebutnya.

Tetapi saat bersamaan anak korban berteriak seraya menunjuk ke semak-semak di belakang ayahnya. Ternyata di situ ada dua ekor buaya dalam posisi mengancam. 

3. Korban sempat dibawa ke puskesmas

Masyarakat PPU Diminta Waspada tentang Ancaman Buaya Abdullah korban gigitan buaya di waduk PT Argo Indomas saat ditangani di Puskesmas Sepaku I (IDN Times/Ervan)

Mereka berdua kemudian pergi ke mes PT Bumi Jaya Mill guna meminta pertolongan. Karyawan mes sempat memberikan pertolongan pertama dengan membungkus luka bekas gigitan buaya. 

“Setelah mendapatkan pertolongan awal kemudian korban Abdullah dengan  dikawal seorang security dibawa ke Puskesmas Sepaku I guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” ungkap Budi.

Laporan kejadian serangan buaya ini baru masuk ke Pusdalops BPBD PPU pada Kamis, (27/4/2023) sekira pukul 10.49 Wita atau tiga hari setelah kejadian. 

4. Pasang plang imbauan waspada buaya

Masyarakat PPU Diminta Waspada tentang Ancaman Buaya Plang himbauan waspada buaya yang dipasang disekitar waduk di PT. Argo Indomas (IDN Times/Ervan)

Pemkab PPU sudah ke lokasi guna mengantisipasi peristiwa serupa kembali terulang. 

“Kami bersama pihak perusahaan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pos Maridan, Polsek Sepaku melakukan rapat koordinasi dilanjutkan dengan survei lokasi dengan kesepakatan antara lain. Di mana diketahui waduk itu memiliki luas lebih kurang 2 hektare dengan kedalam kurang lebih 9 meter,” urainya.

Pihak perusahaan pun diminta memasang plang peringatan tentang bahaya ancaman hewan buaya di kawasan itu. Agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di waduk atau sekitar perusahaan. 

Pihaknya juga meminta agar perusahaan selalu berkoordinasi dengan BKSDA Kaltim.

“Perusahaan juga akan membuat perangkap buaya berukuran besar untuk menangkap buaya dengan cara yang aman dan tidak melukai buaya, karena BKSDA menyatakan jika hewan buas itu masuk dalam kategori dilindungi,” pungkasnya.   

Baca Juga: Pembiayaan Non Fisik PPU Menyerap Anggaran Rp200 Miliar

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya