Masyarakat PPU Harus Mampu Menangkap Dampak Pembangunan IKN

Kebutuhan pendatang IKN harus dipenuhi di PPU

Penajam, IDN Times - Masyarakat Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) diminta mampu menangkap peluang positif pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Mampu menyiasati keadaan pembangunan IKN, sehingga masyarakat PPU nantinya tidak hanya sekadar jadi penonton di masa mendatang. 

“Masyarakat PPU jangan jadi penonton, namun berpikirlah apa yang perlu dipersiapkan ketika IKN hadir di Kaltim ini, apa yang dapat dimanfaatkan dari peluang itu, apakah ada kompetensi warga setempat ketika berbicara tentang tenaga kerja,” ujar Pj Sekda PPU, Tohar saat membacakan sambutan Pj Sekda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi saat coffee morning Badan Kesbangpol Kaltim dengan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di PPU dalam rangka mendukung pembangunan IKN di Kabupaten PPU, Senin (13/6/2022).

1. Masyarakat harus melihat situasi ini apa peluang bisa diambil

Masyarakat PPU Harus Mampu Menangkap Dampak Pembangunan IKNCoffe morning yang digelar Kesbangpol Kaltim dengan Ormas di PPU (IDN Times/Ervan)

Tohar mengatakan, pemindahan IKN ke Kaltim tentunya berdampak pada migrasi besar-besaran para aparatur sipil negara (ASN) di masing-masing kementerian. Menurutnya, masyarakat PPU harus mampu membaca peluang serta potensi ekonomi bisa diambil.

Pendatang sebanyak itu tentunya membutuhkan pasokan bahan makanan yang tidak sedikit.  

“Harapannya tentu adalah yang berprofesi petani konsen dengan pertaniannya, semoga produksi pertaniannya melimpah, sehingga mampu menyuplai kebutuhan yang banyak itu. Lalu yang berprofesi peternak jadilah peternak yang representatif, demikian pula pelaut jadilah pelaut produktif sehingga menghasilkan,” tegasnya.

Sehingga kebutuhan pendatang banyak yang datang ke IKN harus mampu dipenuhi di PPU. Oleh karena itu, masyarakat PPU harus memiliki sumber daya awal supaya tak ada ketimpangan dan gesekan psikologis yang malah membawa dampak negatif. 

Baca Juga: KPU PPU Minta Tambahan Anggaran untuk Pilkada 2024

2. Ormas juga memberikan kontribusi positif sebagai mitra pemerintah

Masyarakat PPU Harus Mampu Menangkap Dampak Pembangunan IKNMasyarakat Adat Paser yang berdomisli di lokasi ibu kota Nusantara (Dok.IDN Times/Istimewa)

Sehubungan dengan ormas di PPU ini, menurut Tohar, keberadaannya memberi kontribusi positif sebagai mitra pemerintah. Bukan  hanya sekadar penghubung dan menyeimbangkan kekuatan rakyat dan negara.  

“Dalam melaksanakan pembangunan dalam upaya-upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam konteks kehidupan sosial politik, ormas yang ada di Indonesia turut andil dalam menjaga stabilitas, ketertiban, keamanan dan diharapkan ke depannya akan tetap memainkan peran tersebut sehingga dapat menopang kesatuan bangsa dan NKRI,” jelasnya.

Selain itu, ormas juga sebagai sarana komunikasi antara pemerintah untuk membicarakan sekaligus membahas isu yang beredar dan berkembang di masyarakat. Khususnya yang berkenaan dengan pelaksanaan pembangunan IKN Nusantara di Kaltim.

3. Hasil kajian sejumlah pihak rupanya PPU layak jadi lokasi pemindahan IKN

Masyarakat PPU Harus Mampu Menangkap Dampak Pembangunan IKNPresiden Joko Widodo menggelar seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol IKN Nusantara dengan mengumpulkan 34 tanah dan air yang dibawa gubernur se-Indonesia, Senin (14/3/2022). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.)

Tohar menambahkan, hasil kajian sejumlah pihak rupanya PPU disebut layak dipertimbangkan menjadi alternatif salah satu lokasi pemindahan IKN. Sebelumnya, wacana itu digagas dan dituangkan dalam selembar dokumen kemudian dimasukkan ke dalam kapsul waktu pada 2015 silam.

“Alhasil di awal 2020 muncul ke permukaan sehingga pada awal 2022 di bawah naungan Kemendagri telah menjadi ketetapan nasional dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN dan menyebutkan Kaltim tepatnya di Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU secara resmi disebut bapak Presiden RI Joko Widodo, jadi ibu kota negara yang baru,” pungkasnya.

Baca Juga: Dewan Adat PPU Minta Diajari Modernisasi Pertanian Terkait IKN

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya