Nekat Silahturahmi, Warga 1 Gang di Penajam Bakal Menjalani Rapid Test
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Sekitar 40 warga yang berdomisili di salah satu gang di Perumahan BTN KM 4, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal menjalani rapid test. Pasalnya satu warga yang terkonfirmasi positif virus corona atau COVID-19 nekat bertamu ke beberapa rumah di gang tersebut saat hari raya Idulfitri lalu.
“Informasi yang saya terima dari tim surveillance kami, pasien positif COVID-19 beserta istrinya, ketika lebaran kemarin sempat bersilahturahmi ke rumah warga di gang tersebut. Hasil rapid testnya reaktif corona, tetapi ia tetap silahturahmi meskipun hasil swab-nya belum keluar ketika itu,” ujar Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dr. Arnold Wayong yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU kepada IDN Times, Senin (1/6) di Penajam.
1. Pasien asal PPU tersebut menjalani perawatan di ruang isolasi RSKD Balikpapan
Setelah hasil swab pasien tersebut terkonfirmasi positif, lanjutnya, pasien asal PPU tersebut menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan.
Ia menerangkan, pasien yang merupakan warga PPU tersebut, hingga kini masih masuk dalam daftar pasien positif COVID-19 Balikpapan dan merupakan pasien ke-50.
Ia mengatakan, kemungkinan hasil swab-nya diketahui setelah Lebaran, sehingga dirinya sempat melakukan silahturahmi di sela-sela isolasi mandiri. Padahal, pemerintah sendiri telah menganjurkan agar masyarakat tidak bersilahturahmi saat Lebaran di masa pandemik virus corona.
Baca Juga: Sekeluarga Warga Penajam Paser Utara Jalani Karantina di Rusunawa
2. PPU belum mendapatkan informasi resmi Gugus Tugas COVID-19 Kota Balikpapan
Sementara, perawatan pasien akan dilanjutkan di Balikpapan atau di PPU, pihaknya belum menerima informasi resmi dari Gugas COVID-19 Balikpapan.
“Kami Gugus Tugas COVID-19 PPU belum mendapatkan informasi resmi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan sehubungan dengan status yang bersangkutan, apakah masuk dalam daftar pasien Balikpapan atau mau diserahkan ke PPU,” kata Arnold.
Diungkapkannya, pasien ini berusia 47 tahun dan sesuai KTP nya berdomisili di BTN KM 4 Kelurahan Nenang, Penajam.
Ia bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) salah satu perusahaan di Balikpapan dan ketika menjalani rapid test hasilnya reaktif. Kemudian dilanjutkan tes swab dan belakangan baru diketahui pasien tersebut positif COVID-19 dan langsung di isolasi di RSKD.
3. Selain warga satu gang di BTN KM 4, istri dan keluarga pasien positif juga segera menjalani rapid test
Arnold menambahkan, selain melakukan rapid test terhadap warga satu gang di perumahan tersebut, pihaknya juga bakal me-rapid test istri dan keluarga pasien positif COVID-19 itu. Jika nanti hasilnya reaktif maka dilakukan tindakan lanjutan seperti meminta untuk melakukan isolasi mandiri sembari dilakukan tes swab.
“Kami minta warga tidak perlu cemas dan resah dan kita berharap hasil rapid test dan swab nanti semua negatif, sehingga warga bisa lebih tenang menjalankan aktifitasnya kembali seperti semula,” pungkas Arnold.
Baca Juga: Gugas COVID-19 Penajam Paser Utara: ODP dan PDP Tidak Bertambah