Pemkab Penajam Paser Utara Tangani 18 Kasus Terkait Virus Corona

Satu warga berstatus PDP

Penajam,IDN Times - Juru bicara Pemerintah Kabupaten PPU terkait penanganan COVID-19,  dr. Arnold Wayong, melalui rilisnya menyatakan, data terbaru, Ahad (22/3) sejak awal mulai marak kasus virus corona, terdapat total 18 kasus terkait COVID-19 yang ditangani di PPU.

Arnold menjelaskan dari total 18 kasus ini, ada dua warga PPU yang dinyatakan sebagai orang dengan risiko virus corona.

2. Orang dengan risiko melakukan kontak dengan satu PDP yang diisolasi di RSUD PPU.

Pemkab Penajam Paser Utara Tangani 18 Kasus Terkait Virus CoronaInfografis COVID-19 PPU (Dok.Pemkab PPU)

"Orang dengan risiko ini telah melakukan kontak dengan satu orang Pasien dalam Pengawasan (PDP) yang sedang diisolasi di RSUD Ratu Aji Putri Butong (RAPB)," ujarnya.

Sementara, untuk Orang dalam Pemantauan (ODP) saat ini berjumlah 13 orang, yang berasal dari Kecamatan Penajam tiga orang, Kecamatan Waru satu dan Kecamatan Babulu sembilan orang.

2. Satu orang PDP diisolasi di RS RAPB

Pemkab Penajam Paser Utara Tangani 18 Kasus Terkait Virus CoronaGugus Tugas pencegahan covid-19 PPU menempatkan tandon air cuci tangan buat masyarakat di sejumlah fasum (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Sedangkan untuk, PDP sebanyak satu orang berasal dari Kecamatan Sepaku saat ini diisolasi di Rumah Sakit RAPB PPU.

Sementara dua PDP asal Kecamatan Babulu telah dinyatakan selesai pemantauan.

3. Dihimbau tidak bersalaman dan jaga jarak satu hingga dua meter dengan orang lain

Pemkab Penajam Paser Utara Tangani 18 Kasus Terkait Virus CoronaAnggota Gugus Tugas pencegahan covid-19 PPU dari TNI-AL dan Polairud saat membacakan pengumuman (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Arnold menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan selalu mencuci tangan yang bersih dan benar, menggunakan masker, menghindari tempat ramai atau dikenal dengan istilah social distance.

"Kami juga mengimbau tidak bersalaman, menjaga jarak satu hingga dua meter dengan orang lain, serta tidak melakukan aktivitas di luar rumah bila tidak ada keperluan mendesak," pintanya.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait COVID-19 di wilayah Kabupaten PPU dapat menghubungi call center Posko Gugus Tugas  Pencegahan Penularan COVID-19 PPU di nomor telpon 0821 – 5751 - 6261.

Baca Juga: PMI Penajam Paser Utara Siapkan Relawan Bantu Tangani Wabah Corona

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya