Pemkab PPU Kerja Sama dengan BRIN dalam Menggenjot Pembangunan Daerah

Mengimbangi pembangunan IKN Nusantara

Penajam, IDN Times - Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur (Kaltim) menjalani kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Selasa 18 Oktober 2022. Kerja sama dilakukan agar Pemkab PPU bisa mengimbangi pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang sudah mulai dilakukan. 

“Kami di Pemerintah Kabupaten  PPU saat ini terus mencari jalan agar PPU tidak ketinggalan dengan IKN. Kami telah melakukan sejumlah kerja sama dengan beberapa pihak seperti dengan BRIN," kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam kepada IDN Times, Kamis (20/10/2022).

1. MoU bukan selesai sampai ditandatangani saja

Pemkab PPU Kerja Sama dengan BRIN dalam Menggenjot Pembangunan DaerahPlt Bupati PPU Hamdam dan Sekretaris Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN Wiwiek Joelijani tunjukan MoU (IDN Times/Ervan)

Hamdam mengatakan, nota kesepakatan antara Pemkab PPU dan BRIN bukan hanya sekadar di atas meja. Namun masyarakat bisa melihat serta merasakan hasil kerja sama yang telah dilakukan pada saat penandatanganan.

"Dengan kredibilitas yang dimiliki BRIN, tentu selain melakukan kerja sama secara formal kami berharap bahwa jaringan jaringan BRIN yang ada di mana-mana bisa turut disambungkan,” pintanya. 

Sehingga semakin terbuka kesempatan bagi PPU melakukan akselerasi pembangunan yang ada di Kabupaten PPU. 

Baca Juga: Para Dokter Spesialis Gelar Pengobatan Penyakit Kulit di IKN PPU

2. PPU menuntut hak karena merasa kurang adil

Pemkab PPU Kerja Sama dengan BRIN dalam Menggenjot Pembangunan DaerahIr. H. Hamdam (IDN Times/Ervan)

Pemkab PPU pun sedang mengupayakan agar statusnya disesuaikan dengan potensi otonomi khusus. Mereka merasa tidak adil dalam pengelolaan sumber daya alamnya. 

Tetapi permintaan ini ditolak pemerintah pusat. 

"Oleh karena itu, kita berupaya melalui kajian dalam MoU ini, bukan menjadi tujuan akhir tetapi bisa diimplementasikan dalam bentuk program. Sehingga akan ada kebijakan berbasis evidence," terang Hamdam. 

Seperti diketahui, penandatanganan kesepakatan Pemkab PPU dan BRIN dilaksanakan di ruang Inovasi Lantai 3, Gedung BJ Habibie Jakarta Pusat. Dilakukan oleh Plt Bupati PPU Hamdam dan Sekretaris Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN Wiwiek Joelijani. 

3. Untuk mensinergikan sumber daya dan kompetensi yang dimiliki oleh para pihak

Pemkab PPU Kerja Sama dengan BRIN dalam Menggenjot Pembangunan DaerahWiwiek Joelijani (IDN Times/Ervan)

Pada kesempatan itu, Wiwiek Joelijani menerangkan BRIN memiliki tugas melakukan monitoring, pengendalian, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Tertuang berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 24 Agustus 2021.

“Nota kesepakatan sinergi ini dilakukan dalam rangka kerja sama para pihak dalam bidang penelitian pengembangan pengkajian dan beberapa teknologi serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di Kabupaten PPU.

Adapun tujuan kesepakatan tersebut, terangnya, adalah untuk sinergi sumber daya dan kompetensi yang dimiliki oleh para pihak. Mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing dalam pencapaian tujuan. 

“Sementara ruang lingkup MoU itu sendiri telah dituangkan dalam naskah nota kesepakatan  tersebut," pungkas Wiwiek Joelijani. 

Baca Juga: Pemkab PPU Gelontorkan Rp3,8 Miliar untuk Pelaku UMKM

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya