Pemkab PPU Pastikan Ribuan Tenaga Honorer Tetap Memperoleh THR 

Para honorer PPU memperoleh alokasi Rp1 juta

Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan tenaga honorernya tetap memperoleh tunjangan hari raya (THR). 

Seperti diketahui, terdapat sebanyak 3.500 tenaga harian lepas (THL) atau honorer yang bekerja di Pemkab PPU. 

“Sebelumnya para THL di seluruh lingkungan Pemkab PPU mendapatkan THR keagamaan dan sudah ada alokasi anggarannya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Muhajir kepada IDN Times, Senin (10/4/2023).

1. Alokasi anggaran sebesar Rp3,5 miliar

Pemkab PPU Pastikan Ribuan Tenaga Honorer Tetap Memperoleh THR Ilustrasi THR. IDN Times/Ita Malau

Muhajir mengatakan, para THL di PPU memperoleh THR masing-masing sebesar Rp1 juta. Artinya dengan total jumlah THL setempat, pemerintah daerah mengalokasikan dana THR sebesar Rp3,5 miliar. 

Alokasi THR bersumber dari APBD PPU tahun 2023. 

Besaran alokasi THR ini sama persis dengan tahun-tahun sebelumnya di Pemkab PPU dalam memberikan tambahan penghasilan di bulan suci Ramadan. 

“THR ini sebagai tambahan penghasilan THL menyambut Hari Raya Idul Fitri bersama keluarganya,” tuturnya. 

Pemkab PPU rencananya akan menyalurkan THR sebelum datangnya hari raya Idul Fitri pada 19 hingga 25 April 2023. “Kami akan berusaha agar THR tersebut bisa disalurkan sebelum masuk cuti bersama,” tambahnya.

Baca Juga: Pemkab PPU Membuka Posko Pengaduan THR selama Ramadan

2. Pencairan THR satu minggu sebelum hari raya

Pemkab PPU Pastikan Ribuan Tenaga Honorer Tetap Memperoleh THR Bupati PPU. Ir. H. Hamdam (IDN Times/ Ervan)

Sementara itu, Bupati PPU Hamdam mengatakan, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran Rp3,5 miliar untuk THR para honorer. Alokasi anggaran THR pun akan dicairkan sepekan sebelum perayaan Idul Fitri. 

Karena anggarannya telah tersedia di BKAD PPU.

“Uangnya sudah ada, kalau seluruh kelengkapan administrasinya selesai, maka THR akan disalurkan ke rekening masing-masing pegawai baik THL maupun ASN,  paling lambat tujuh hari sebelum lebaran,” tandasnya.

3. Tahun depan berharap THR sebesar satu bulan gaji

Pemkab PPU Pastikan Ribuan Tenaga Honorer Tetap Memperoleh THR Ilustrasi THL PPU (IDN Times/Ervan)

Salah seorang honorer inisial DD mengaku lega dengan jaminan dari pemerintah daerah ini. Khususnya tentang alokasi THR selama bulan Ramadan ini. 

“Pak Gubernur telah menekankan, kalau THR bagi para THL itu nilainya sama satu bulan gaji, tapi mungkin karena sudah terlanjur dianggarkan maka tahun ini masih Rp1 juta per orang,” sebutnya. 

Alokasi THR ini tentunya langsung disyukuri seluruh honorer PPU. Ia yakin pemberian THR ini merupakan satu bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah kepada honorer. 

“Jelas sangat kami harapkan untuk kebutuhan lebaran nanti. Harapannya tahun depan  nilai THR itu bisa satu bulan gaji,” pungkasnya.         

Baca Juga: Bantuan Logistik untuk Korban Angin Puting Beliung di PPU

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya