Pemkab PPU Siap Gelar Karpet Merah untuk Menyambut Investor 

SIMBG untuk memudahkan pekerjaan efisiensi anggaran

Penajam, IDN Times - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) siap menggelar karpet merah guna menyambut para investor. Khususnya yang akan menanamkan investasi di wilayah PPU.

“Pemerintah PPU harus bisa memberikan karpet merah bagi investor yang akan masuk ke wilayahnya. Karena menurut kami potensi terbesar bagi pendapatan asli daerah (PAD) salah satunya adalah melalui investasi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam Senin (14/11/2022). 

Hamdam membuka sosialisasi pelaksanaan persetujuan Bangun Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) di PPU. Acara digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PPU. 

1. Tidak mungkin PAD meningkat kalau investasi tidak masuk

Pemkab PPU Siap Gelar Karpet Merah untuk Menyambut Investor Ilustrasi investasi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurutnya, tidak mungkin PAD itu bisa meningkat secara signifikan kalau investasinya di daerah lambat, apalagi tidak ada yang masuk. Hal ini, karena pelayanan yang diberikan tidak paripurna. 

“Oleh karenanya mari kita siapkan karpet merah bagi investasi yang akan masuk ke daerah,” tuturnya.

Terkait kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan pada hari ini, ia juga menilai sangat penting karena memang ada kaitannya dengan investasi di daerah.

Aplikasi SIMBG yang dibuat, menurut Hamdam, untuk memudahkan pekerjaan dalam rangka mengefisiensikan anggaran. Maka dari itu sudah menjadi keniscayaan untuk semaksimal mungkin memahami kemajuan teknologi. 

Baca Juga: Kekerasan Seksual Anak di PPU Dilaporkan Meningkat

2. Dalam waktu dekat IKN akan jadi tetangga PPU

Pemkab PPU Siap Gelar Karpet Merah untuk Menyambut Investor Plt Bupati PPU Hamdam saat berikan arahan pada sosialisasi PBG dan SLF melalui SIMBG (IDN Times/Ervan)

Apalagi dengan keberadaaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan menjadi tetangga PPU. IKN akan dibangun dengan konsep serba modern. 

“Jika kita tidak berupaya meningkatkan kemampuan untuk menguasai ilmu, ya pasti kita akan tertinggal dan jangan salahkan mereka karena memang kita yang salah tidak mau mempersiapkan diri untuk itu,” tegas Hamdam.

Oleh karena itu, Hamdam mengatakan mengapa kegiatan ini sangat-sangat penting untuk diikuti dan dipahami bersama-sama untuk pelayananan. Bagaimana bisa memberikan karpet merah untuk investor yang akan masuk ke daerah.

3. Dalam rangka percepatan penyebarluasan informasi tentang PP dan UU

Pemkab PPU Siap Gelar Karpet Merah untuk Menyambut Investor Kadis PUPR PPU, Riviana Noor sampaikan laporan kegiatan sosialisasi PBG dan SLF melalui SIMBG (IDN Times/Ervan)

Sementara Kepala Dinas PUPR Kabupaten PPU Riviana Noor menerangkan, kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka percepatan penyebarluasan informasi tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021.

Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung yang telah resmi dikeluarkan pemerintah pada tanggal 2 Februari tahun 2021 lalu.

PP Nomor 16 Tahun 2021 merupakan tindak lanjut dari ketentuan pasal 24 dan pasal 125 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja. Di mana salah satu dalam peraturan ini disebutkan bahwa pemerintah menghapus IMB dan menggantikannya dengan PBG.

Sehingga Dinas PUPR menggelar sosialisasi PBG dan SLF melalui SIMBG ini.

4. IMB berubah jadi PBG

Pemkab PPU Siap Gelar Karpet Merah untuk Menyambut Investor Sosialisasi PBG dan SLF melalui SIMBG (IDN Times/Ervan)

Tujuan utama adalah menyosialisasikan informasi tentang perubahan IMB menjadi PBG.

“Sosialisasi ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat PPU tentang perubahan peraturan terkait IMB menjadi PBG dan pelaksanaan permohonannya yang dilakukan melalui SIMBG. Tujuanya adalah untuk meningkatkan jumlah pemohon persetujuan PBG dan SIMBG di Kabupaten PPU,” kata Riviana.

Dinas PUPT menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Bidang Bina Direktorat penataan Bangunan, yakni Ratih Rahmawati dan Riki Adi Purnomo. Kemudian praktisi bangunan gedung Jimmy S Juwana, camat, kepala desa, lurah, organisasi profesi, serta perwakilan masyarakat PPU. 

Baca Juga: Aktif Cegah Narkoba, PPU Memperoleh Penghargaan dari BNN 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya