Penyaluran Solar Subsidi di PPU Sudah Melampaui Kuota 

Over kuota sekitar 5,6 persen

Penajam, IDN Times - PT Pertamina (Persero) menyatakan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) sudah melampaui kuota sudah ditentukan. 

Kuota distribusi BBM solar subsidi ditentukan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

“Terkait dengan aspirasi masyarakat di Kabupaten PPU tentang penyaluran solar subsidi dapat kami sampaikan bahwa PT Pertamina sudah menyalurkan solar subsidi sesuai dengan kuota bahkan telah over kuota,” ujar Area Manager Commrel & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Susanto August Satria kepada IDN Times, Kamis (18/8/2022).

1. Over kuota tiap hari Pertamina di PPU

Penyaluran Solar Subsidi di PPU Sudah Melampaui Kuota Area Manager Commrel & CSR PT Pertamina Patra NIaga Regional Kalimantan, Susanto August Satria (IDN Times/Ervan)

Satria mengatakan, Pertamina sudah menyalurkan solar subsidi bagi warga PPU sebesar 5.343 kilo liter hingga bulan Juli lalu. Padahal kuota solar subsidi bagi PPU sudah ditentukan sebesar 5.062 kilo liter. 

Artinya, sudah terjadi over distribusi sebesar 281 kilo liter. 

“Jadi sudah over kuota sekitar 5,6 persen penyalurannya dari kuota yang telah ditetapkan oleh regulator hingga Juli sebanyak 5.062 kilo liter, di mana realisasinya mencapai 5.343 kilo liter. Penyaluran dilakukan setiap hari ke PPU,” katanya.

Baca Juga: Pertamina Didesak Terapkan Fuel Card untuk Kendalikan BBM Subsidi PPU

2. Pertamina sedang menjalankan program pengendalian solar subsidi melalui fuel card

Penyaluran Solar Subsidi di PPU Sudah Melampaui Kuota Ilustrasi PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan luncurkan penggunaan Fuel Card 2.0 untuk seluruh SPBU Kutai Kartanegara. Foto Pertamina

Saat ini Pertamina sedang menjalankan program pengendalian solar subsidi melalui fuel card atau kartu BBM. Untuk pengisian solar subsidi tersebut dan telah dilaksanakan di Balikpapan, Samarinda, dan Kutai Kartanegara.

“Nantinya program ini perlu dukungan dari pemerintah setempat, agar dapat menjadi verifikator guna menentukan siapa masyarakat yang mendapatkan solar subsidi tersebut,” tuturnya.

Ia menerangkan, nantinya ada pembatasan-pembatasan pembelian solar subsidi itu dalam per harinya. Hal ini sesuai dengan  Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM Minyak.

3. Keputusan BPH Migas mengenai batas maksimal pembelian BBM subsidi

Penyaluran Solar Subsidi di PPU Sudah Melampaui Kuota Masyarakat mendemo Pemkab PPU akibat sulitnya mendapatkan solar subsidi di SPBU (IDN Times/Ervan)

BPH Migas yang menentukan tentang besaran distribusi solar subsidi di masing-masing daerah. 

“Juga sesuai dengan keputusan BPH Migas mengenai berapa batas maksimal pembelian BBM subsidi untuk kendaraan bermotor berdasarkan atas jenis kendaraan. Kan ada kendaraan umum, kendaraan pengangkut sembako juga ada kendaraan bermotor roda enam,” ungkapnya.

Aspirasi masyarakat itu, Satria berharap program fuel card ini juga bisa diterapkan di wilayah PPU. Sementara ini, program fuel card sudah dilaksanakan di sejumlah kota/kabupaten di Kaltim, sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian penyaluran solar subsidi.

“Hal ini agar tepat sasaran, tepat subsidi dan juga tepat kuota sesuai dengan ketentuan berlaku,” tutupnya.

4. Permintaan penerapan fuel card menindaklanjuti demo kelangkaan solar subsidi

Penyaluran Solar Subsidi di PPU Sudah Melampaui Kuota Jalannya rapat membahas BBM subsidi jenis solar di PPU (IDN Times/Ervan)

Diberitakan, dalam rapat pengendalian solar subsidi di PPU, Selasa (16/8/2022),  Pelaksana tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam meminta, Pertamina segera menerapkan fuel card di tempatnya. 

Menjawab aksi demo kelangkaan BBM subsidi jenis solar  pada 11 Agustus 2022 lalu. 

"Agar penyaluran BBM bersubsidi khususnya jenis solar dapat tepat sasaran kepada masyarakat di Kabupaten PPU, kami meminta Pertamina harus segera menerapkan fuel card," ujar Hamdam.

Hamdam mengaku sudah bertemu dengan Pertamina membahas soal penggunaan fuel card ini. Meskipun hingga saat ini belum jelas kapan proses penerbitannya. 

“Makanya mahasiswa jadi marah sehingga seolah-olah pemerintah daerah tidak peduli," sebutnya.

Menurut Hamdam, Pemkab PPU sangat peduli dalam mengupayakan penyediaan BBM bagi masyarakat.

“Kami jelas mendukung upaya Pertamina bekerja sama pemerintah PPU dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk menerbitkan kartu kendali pembelian BBM subsidi di PPU ini," pungkasnya.

Baca Juga: Dianiaya Orang Dewasa, Anak di PPU Terpaksa Jalani Pemeriksaan Mata

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya