Permudah Laporan Masyarakat, Diskominfo PPU Buka Call Center

Panggilan darurat gratis

Penajam, IDN  Times - Guna memudahkan laporan informasi dari masyarakat  melalui sambungan telepon secara gratis, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengaktifkan layanan call center atau panggilan darurat.

Call center yang bakal dibangun oleh Diskominfo PPU tersebut bernomor 112 tanpa pulsa. Bahkan, Senin (6/6/2022) kemarin kami juga telah menggelar pertemuan persiapan percepatan pembangunan fasilitas komunikasi laporan darurat melalui saluran telepon di mana beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan terlibat dalam program itu,” ujar Kepala Diskominfo PPU Budi Santoso kepada, Kamis (9/6/2022).

1. Kerja sama antara Diskominfo dengan perusahaan penyedia jasa call center

Permudah Laporan Masyarakat, Diskominfo PPU Buka Call CenterRapat call center 112 PPU (IDN Times/ervan)

Dibeberkannya, kelak ada 10 SKPD yang berpotensi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka penanggulangan kedaruratan di Kabupaten PPU. Karena, call center atau panggilan darurat 112 merupakan kerja sama antara pihaknya dengan PT. Digital Sandi Informasi (DSI) perusahaan yang bergerak dalam penyedia jasa call center. 

“Call Center 112 ini merupakan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT SDI yang diberikan dalam satu tahun anggaran. Kami menindaklanjuti berdasarkan hasil diskusi bersama rekan-rekan SKPD lainnya. Di mana tujuan rapat itu untuk menggali informasi tiap SKPD mengenai hal apa saja yang jadi kewenangan mereka dalam  penanganan kedaruratan,” tuturnya.

Nomor-nomor menanggulangi kedaruratan darurat di SKPD itu, masih menggunakan nomor mereka yang disediakan sendiri dengan banyak angka, sehingga masyarakat harus mengingatnya. Sedangkan nomor telpon call center itu hanya tiga angka saja yakni 112.

Baca Juga: Jemaah Calon Haji PPU Dapat Bimbingan sebelum Berangkat ke Tanah Suci

2. Bakal terintegrasi dengan nomor kedaruratan lainnya seperti 110 milik Kepolisian

Permudah Laporan Masyarakat, Diskominfo PPU Buka Call CenterSeorang karyawan Diskominfo PPU ketika uji coba jaringan call center menggunakan seluler (IDN Times/Ervan)

Dari rapat tersebut, lanjut Budi, ada beberapa masukan dari SKPD mengenai standar operasional prosedur (SOP) kedaruratan yang ditangani dan rencana sosialisasi call center kepada masyarakat PPU. Karena, layanan ini juga bakal terintegrasi dengan nomor kedaruratan lainnya seperti 110 milik kepolisian dan 119 di dinas kesehatan.

“Diskominfo PPU sudah menyiapkan perangkat atau infrastruktur untuk call center 112, kemudian dari SKPD sudah memahami apa yang harus disiapkan. Selanjutnya, akan dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) serta dilaksanakan pelatihan bagi operator nya dan dispatcher,” ungkapnya.

Adapun 10 SKPD yang terintegrasi di lingkungan pemerintah PPU tersebut, antara lain pelayanan darurat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, dan Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung.

3. Sementara masih kerja sama dengan 10 SKPD di Pemerintah PPU

Permudah Laporan Masyarakat, Diskominfo PPU Buka Call CenterKepala Diskominfo PPU, Budi Santoso (IDN Times/Ervan)

Sementara ini, pihaknya masih melakukan kerja sama dengan 10 SKPD di lingkungan Pemerintah PPU. Ke depan kerja sama akan dilakukan ke instansi terkait, seperti Polres, PDAM, Telkom, PLN dan layanan darurat lainnya.

“Nantinya operator call center atau panggilan darurat itu berkedudukan di di Diskominfo PPU, mereka menerima informasi dari masyarakat melalui sambungan telepon akan melanjutkan apa yang dilaporkan masyarakat ke SKPD yang menanganinya,” sebut Budi.

Diterangkannya, sejauh ini pihaknya membuka layanan operator secara gratis, khususnya bagi masyarakat pelapor yang lokasinya berada di dalam wilayah Kabupaten PPU, meskipun menggunakan saluran telepon seluler.

“Masyarakat yang  menghubungi call center 112 akan langsung terkoneksi dengan operator kami. Harapkan masyarakat lebih dimudahkan karena mudah mengingat nomor panggilan darurat itu tanpa harus bertanya pada yang lain,” tutup Budi.

Baca Juga: Plt Bupati PPU Meminta, agar Isu Tanah di IKN Tak Timbulkan Keresahan 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya