Plt Bupati PPU Meminta, agar Isu Tanah di IKN Tak Timbulkan Keresahan 

Pemerintah tidak akan merugikan warganya

Penajam, IDN Times - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) tak dipungkiri menimbulkan isu-isu negatif. Salah satu yang ramai adalah soal isu pertanahan atau agraria, di mana warga khawatir tanah miliknya dicaplok tanpa ganti rugi. 

Ini yang membuat Plt Bupati PPU Hamdam akhirnya harus angkat bicara. 

"Jangan sampai isu-isu terutama pertanahan di wilayah IKN  simpang siur sehingga menimbulkan keresahan. Jika ada sesuatu yang ingin diketahui dan diperjelas bisa menanyakan kepada aparat yang berkompeten,” paparnya baru baru ini.

Hamdam menegaskan hal tersebut saat kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan dan Pemindahan IKN di lokasi pembangunan bendungan Semoi, Sepaku. Dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh adat di antaranya Sultan Paser M. Jarnawi, Ketua Majelis Hakim Adat Dayak Nasional Jiuhardi, dan masyarakat yang berdomisili di kawasan IKN.

1. Patok merupakan tanda batas kewilayahan tidak menghilangkan hak seseorang

Plt Bupati PPU Meminta, agar Isu Tanah di IKN Tak Timbulkan Keresahan Patok IKN di titik 13 yang masuk lahan masyarakat Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Hamdam mengatakan, warga yang telah mengikuti kegiatan sosialisasi terkait isu pertanahan dan pemberdayaan masyarakat ini dapat memahami dengan jelas. Sehingga bisa membagi pengetahuannya ke warga lainnya  agar informasi tersampaikan dengan jelas dan benar.

Terkait dengan keberadaan patok batas Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP), jelas Hamdam, dipasang oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Di mana lokasinya berada di Areal Penggunaan Lain (APL) KIPP. 

“Patok itu bukan liar, tujuan dari pemasangan patok tersebut adalah sebagai tanda batas kewilayahan dan tidak menghilangkan hak seseorang,” tuturnya.

Baca Juga: Kepergok akan Transaksi Sabu, Warga Sri Raharja Diringkus Polres PPU

2. Warga diminta ikut jaga patok batas KIPP IKN

Plt Bupati PPU Meminta, agar Isu Tanah di IKN Tak Timbulkan Keresahan Jalannya kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan dan Pemindahan IKN (IDN Times/Ervan)

Sekali lagi, Hamdam menegaskan, tidak sejengkal pun tanah milik warga itu berkurang. Pemasangan patok area IKN, menurutnya, sekadar untuk menunjukkan bahwa area tersebut nantinya berada di dalam kawasan KIPP IKN.

Karenanya,  warga diharapkan ikut menjaganya.

Kalaupun ada warga yang ingin memanfaatkan tanahnya, lanjut Hamdam, bisa langsung melaporkan terlebih dahulu ke Badan Ototita IKN. Ia memastikan, pemerintah tidak akan menerapkan aturan yang merugikan warganya.

Bahwa ke depannya, sesuai dengan peta yang telah ditentukan, wilayah lahan warga yang masuk KIPP diharapkan bisa menunggu perencanaan. Sehingga warga tidak terganggu atau merasa dirugikan, karena pemanfaatan lahan tanpa sepengetahuan Badan Otorita atau pemerintah PPU.

3. Dipastikan tidak ada sekecil pun tanah masyarakat disalah gunakan oleh pemerintah

Plt Bupati PPU Meminta, agar Isu Tanah di IKN Tak Timbulkan Keresahan Plt. Bupati PPU, Hamdam berikan arahan dikegiatan sosialisasi Tim Transisi IKN (IDN Times/ Ervan)

Pembangunan IKN Nusantara sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. 

“Saya pastikan tidak ada sekecil pun tanah masyarakat disalahgunakan oleh pemerintah untuk kepentingan IKN. Kami pastikan permasalahan pertanahan dan kehutanan di wilayah IKN diselesaikan sesuai dengan hukum yang berasas keadilan,” tegasnya. 

Bahkan, Hamdam menyatakan, dalam pengadaan tanah hak individu atau komunal tidak boleh diambil begitu saja oleh negara tanpa ganti rugi yang layak.

"Bagi kami pemindahan IKN telah final dan merupakan keberkahan bagi warga Kaltim umumnya dan warga PPU khususnya. Kami tahu selama ini seluruh tim pemindahan IKN berupaya semaksimal mungkin untuk mempersiapkan pemindahan IKN,” sebut Hamdam.

4. Pastilah masih ada saja kekurangan sehingga terdapat keresahan warga

Plt Bupati PPU Meminta, agar Isu Tanah di IKN Tak Timbulkan Keresahan Patok batas KIPP IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Dituturkannya, pastilah masih ada saja kekurangan atau hal-hal yang masih terlupakan, sehingga masih terdapat keresahan warga, atau masih belum adanya keberpihakan kepada warga. 

Pemerintah terus berupaya dan bekerja keras untuk memastikan pemindahan IKN  Nusantara ke Kaltim sehingga dapat berjalan lancar, tanpa kendala dan pastinya  tidak  merugikan bagi warga negara nya.

“Walaupun masih ada warga yang masih resah dan takut. Saya rasa itu hal wajar, karena mungkin karena ketidaktahuan atau adanya sumber informasi masih belum benar diterima,” pungkasnya.

Baca Juga: Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Warga di IKN Dibekuk Polres PPU

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya